Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (3) UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan dan berdasarkan Pasal 11 ayat 2 UU No. 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan maka di Kota Pagar Alam dapat dibentuk Lembaga Organisasi Pemerintah berupa Kantor Pemuda dan Olahraga.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Pagar Alam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi organisasi, susunan organisasi, tugas dan fungsi kepala sub bagian dan seksi organisasi, eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No. 4 Tahun 2008 Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Bab 3 Pasal 3,4,5 dan 6
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 1 Tahun 2014
perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, staf ahli dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 1 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Bangka No. 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ORGANISASI DAN TATA KERJA - INSPEKTORAT BADAN PERENCANAAN DAERAH - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PERUBAHAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur Organisasi pada Inspektorat Kabupaten Bangka.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No.9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 6 Seri D) diubah sebagai berikut : Ketentuan yang mengatur pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana diatur di Bab II dalam Pasal 2 ayat (2) huruf f dan g diubah dan ditambah. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1) dan Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Inspektorat diubah, sehingga Bagan susunan organisasi Inspektorat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini berubah dan keseluruhan Pasal 10. Nomenklatur Badan Penanaman Modal pada Bagian Keenam Pasal 23, 24, 25 dan 26 diubah menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Daerah ini. Nomenklatur Badan Ketahanan Pangan pada Bagian Ketujuh Pasal 27, 28, 29 dan 30 diubah menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Daerah ini. Nomenklatur Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik pada Bagian Kedelapan Pasal 31, 32, 33 dan 34 diubah menjadi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik serta Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Daerah ini diubah. Ketentuan dalam Pasal 43 ayat (1), Pasal 44 , Pasal 46 ayat (1) dan (2) diubah dan ditambah dan Lampiran mengenai Bagan Susunan Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini. Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 54a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2009 Nomor 18 Seri D) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak menyangkut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, di bentuk perangkat daerah sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak selamanya didasarkan kepada urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut dia tas, tetapi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundangundangan dan tugas pemerintahan umum lainnya serta kebijakan pemerintah;
Bahwa untuk kelancaran dan tercapainya dava guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, dengan berdasarkan kepada ketentuan pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk pedoman dan mewadahi penanganan tugas-tugas umum pemerintahan yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, dipandang perlu dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian dan Perangat Daerah Kabupaten yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Organisasi;
3. Kedudukan dan Tugas Pokok;
4. Susunan Organasi;
5. Unit Pelaksana Teknis Badan;
6. Jabatan Fungsional;
7. Eselonisasi Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 27 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaanTeknis Daerah maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan peningkatan status terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagai Perangkat Daerah sedapat mungkin disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan pola kerjasama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/lembaga terkait;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Organisasi;
3. Keududukan dan Tugas Pokok;
4. Susunan Organisasi;
5. Unit Pelaksana Teknis Badan;
6. Jabatan Fungsional;
7. Eselon Lembaga Teknis Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 26 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan dinas daerah maka dipandang perlu melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
Bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai perangkat Daerah disesuaikan dengan cakupan tugas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan daerah serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/lembaga terkait.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pasal 1;
2. Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja maka
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Trenggalek perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005
tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan
Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja.
Mengatur mengenai kedudukan, tugas dan fungsi Satpol PP; Wewenang, Hak dan Kewajiban Satpol PP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blitar No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blitar Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kab. Klaten No. 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 32 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pembentukan; Maksud Dan Tujuan; Tugas, Fungsi Dan Kewajiban; Kegiatan; Jenis; Kepengurusan; Keanggotaan; Hubungan Kerja; Pembinaan; Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin perlu dilakukan perubahan karena disesuaikan dengan perundang undangan yang berlaku;
bahwa dalam menyikapi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan prinsip pendekatan kewenangan, kebutuhan dan kemampuan maka organisasi perangkat daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penataan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK.07/2010 dan Nomor 53/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat