Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN IZIN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengawasan dan Pengendalian Izin
Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Malang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai pembentukan , kedudukan , susunan organisasi , tugas dan tata kerja unit pelaksana teknis pengawasan dan pengendalian izin pemakaian kekayaan daerah pada badan pengelola keuangan dan aset daerah . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pembentukan ; kedudukan , susunan organisasi dan tugas ; kelompok jabatan fungsional tertentu ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengembangan kompetensi merupakan hak Pegawai Negeri
Sipil dalam upaya pengembangan Karir Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya efisien dan kedayagunaan
pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo diperlukan pedoman pengembangan
kompetensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sidoarjo tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
2
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 74) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Tahun
2017 Nomor 63);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai pengembangan kompetensi bagi PNS di Pemkab Sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pengembangan kompetensi, pendidikan, syarat tugas belajar, penyelenggaraan tugas belajar, monitoring dan evaluasi, perizinan tugas belajar, pencamtuman gelar, pelatihan, instruktur dan pelajar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
(2) Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tugas Belajar dan
Izin Belajar (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012
Nomor 29), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 322 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 disertai dengan laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. perJu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang
Pembentukan Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-
Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3569);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3312] seb^aimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3569) ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahtin 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 3651);4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Bagi Provinsi (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4151) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
(TambahanLembaran Negara Tahun 2008 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
4884) ;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4151) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembsiran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4355) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4438)10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2007 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
3988) ;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5234) ;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan [Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor
5049] ;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara
Repubiik Indonesia Nomor 5587);14. Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaandan Pertan^ungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000 Nomor
2002, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4138) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah [Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4024) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4575) ;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4576) ;20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4577 ) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahtm 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578 );
23. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pcmbinaan dan Pcngawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4593 );24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4614) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Repubiik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DewanPerwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tenlnng
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perbaikan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 );
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Lembaran
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) ;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun
2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2017;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;32. Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
33. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016;
34. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 284 Tahun 2014
Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Biak
Numfor;
35. Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 285 Tahun 2014
Tentang Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 terdiri dari :
1. Pendapatan
2. Belanja Tidak Langsung
3. Belanja Langsung
4. Pembiayaan
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran Laporan Realisasi Anggaran. Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini. Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Permenhub No. 45 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 63)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan, dan untuk menyesuaikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4219);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1543);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2019
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Nomor 133).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan organisasi Badan terdiri dari :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat terdiri dari :
1. Subbagian Program;
2. Subbagian Keuangan; dan
3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah terdiri dari:
1. Subbidang Perencanaan;
2. Subbidang Data dan Informasi Perencanaan; dan
3. Subbidang Pengendalian, Evaluasi dan
Pelaporan.d. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam terdiri
dari :
1. Subbidang Perekonomian; dan
2. Subbidang Sumber Daya Alam.
e. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan terdiri dari :
1. Subbidang Infrastruktur; dan
2. Subbidang Kewilayahan.
f. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
terdiri dari :
1. Subbidang Pemerintahan; dan
2. Subbidang Pembangunan Manusia.
g. Bidang Penelitian dan Pengembangan terdiri dari :
1. Subbidang Sosial dan Pemerintahan;
2. Subbidang Ekonomi dan Pembangunan; dan
3. Subbidang Inovasi dan Teknologi.
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
i. Unit Pelaksana Teknis Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 63), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/ M-DAG/ Per/ 11/ 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat