Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 85 Tahun 2019

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Susunan organisasi Badan terdiri dari : a. Kepala Badan; b. Sekretariat terdiri dari : 1. Subbagian Program; 2. Subbagian Keuangan; dan 3. Subbagian Umum dan Kepegawaian. c. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah terdiri dari: 1. Subbidang Perencanaan; 2. Subbidang Data dan Informasi Perencanaan; dan 3. Subbidang Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan.d. Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam terdiri dari : 1. Subbidang Perekonomian; dan 2. Subbidang Sumber Daya Alam. e. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan terdiri dari : 1. Subbidang Infrastruktur; dan 2. Subbidang Kewilayahan. f. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia terdiri dari : 1. Subbidang Pemerintahan; dan 2. Subbidang Pembangunan Manusia. g. Bidang Penelitian dan Pengembangan terdiri dari : 1. Subbidang Sosial dan Pemerintahan; 2. Subbidang Ekonomi dan Pembangunan; dan 3. Subbidang Inovasi dan Teknologi. h. Kelompok Jabatan Fungsional. i. Unit Pelaksana Teknis Badan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
28 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 85
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 63)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan