peraturan ini mengatur mengenai pengembangan kompetensi bagi PNS di Pemkab Sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pengembangan kompetensi, pendidikan, syarat tugas belajar, penyelenggaraan tugas belajar, monitoring dan evaluasi, perizinan tugas belajar, pencamtuman gelar, pelatihan, instruktur dan pelajar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat