Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 27/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak
Daerah dari sektor Pajak Reklame, perlu menyesuaikan
Nilai Sewa Reklame (NSR) yang merupakan hasil
penjumlahan Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dengan
Nilai Strategis (NS);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Batu Nomor 61 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame;
Mengubah Lampiran I Peraturan Walikota Batu Nomor 41
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dengan
rincian tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Walikota Batu Nomor 41
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame diubah
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan daJam pasal 16 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi, setiap Pegawai Negri Sipil atau
Penyelenggara Negara yang menerirna Gratifikasi wajib
melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 4 angka 8
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negri Sipil, setiap Pegawai Negri Sipil
dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa
saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan
jabatan dan/atau pekerjaao;
c. bahwa berdasarkao pertimbangan sebagaimana
dimaksut dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palopo;
1. Undaog-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pckokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah cliubah dengan Undang-Undaog Nomor 43 Tahun
1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tenta.ng
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahn Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3874) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tenta.ng
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 4186);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4250) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5051);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republi.k
Indonesia nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambabsn Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia 5679);
8. Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang
Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 141, Tamabahan Lembaran Negara republik
Indonesia nomor 4449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerinta.h,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Nera Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang
Sistem Pengenda)ian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negri Sipil ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : TUJUN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : KATEGORI GRATIFIKASI
BAB IV : PERMINTAAN GRATIFIKASI
BAB V : PENGELOLA GRATIFIKASI
BAB VI : PROSEDUR DAN MEKANISME PENGELOLAAN GRATIFIKASI
BAB VII : SOSIALISASI
BAB VIII : PROSES PELAPORAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD No 16/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penatausahaan dan pengamanan administratif Barang Milik Daerah yang didukung dengan data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mutakhir (up to date), perlu dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah sekali dalam 5 (lima) tahun.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancer, berdaya guna dan berhasil guna perlu adanya pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milih Negara/Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah. Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.32 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Persediaan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pedoman Pelaksanaan Sensus BMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya
Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Terjadinya Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Tahun Berjalan, Pergeseran Kegiatan Antar SKPD, Penghapusan Kegiatan, Penambahan Kegiatan Baru Atau Kegiatan Altematif, Penambahan Atau Pengurangan Target Kinerja Dan Pagu Kegiatan Serta Perubahan Lokasi Dan Kelompok Sasaran Kegiatan Tahun 2017, Maka Dipandang Perlu Merubah Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2017;
B. Bahwa, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 47 Tahun 2015
Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21
Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD NOMOR 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAH PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wal!kota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admlnistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah.
Perda Kota Madiun No 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah;
Perda Kota Madiun No 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Perwali Madiun No 22 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Pemkab Madiun;
Perwali Madiun No 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Jaminan Kesehatan;
4. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses;
5. Pakaian Dinas dan Atribut;
6. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi;
7. Kebutuhan Minimal Rumah Tangga;
8. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016, perlu ditetapkan Perwal tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2016, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Perumusan Rincian Tugas, 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
93 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota balikpapan Nomor 7 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan Sudah Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kondisi Pada Saat Ini Sehinggga Perlu Diganti.Peraturan Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 14 Pasl 17 Ayat 5, Pasal 18 Ayat 4, Pasal 36 Ayat 3, Pasal 37 Ayat 6, Pasl 38 Ayat 7, Pasal 40 Ayat 3, pasal 41 Ayat 6, dan pasal 42 Ayat 3 Peraturan daerah nomor 6 tahun 2010 tentang Pajak Hiburan Perlu Mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan pajak Hiburan.
UUD 1945 pasal 18 ayat 6; UU 1959 no 27; UU 2009 No 28; UU 2011 No 12; UU 2014 No 23; No 6 2010.
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang
- Ketentuan Umum Pasal 1
- Pendaftran Dan Pelaporan Pasal 2 S/d Pasal 5
- Tanda Masuk Tempat Hiburan Pasal 6 S/d pasal 9
- Bon Penjualan Pasal 10 S/d Pasal 13
- Tata Cara Pemungutan Pajak Pasal 14 S/d Pasal 23
- Penagihan Pasal 24 S/d Pasal 26
- Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan Pasal 27 S/d pasal 31
- Keberatan dan Banding Pasal 32 S/d 42
- pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pasal 43 S/d pasal 45
- Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pasal 46
- Pengurangan,Keringanan Da Pembebasan Pajak Pasal 47 S/d Pasal 54
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat