Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang - Ketentuan Umum Pasal 1 - Pendaftran Dan Pelaporan Pasal 2 S/d Pasal 5 - Tanda Masuk Tempat Hiburan Pasal 6 S/d pasal 9 - Bon Penjualan Pasal 10 S/d Pasal 13 - Tata Cara Pemungutan Pajak Pasal 14 S/d Pasal 23 - Penagihan Pasal 24 S/d Pasal 26 - Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan Pasal 27 S/d pasal 31 - Keberatan dan Banding Pasal 32 S/d 42 - pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pasal 43 S/d pasal 45 - Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pasal 46 - Pengurangan,Keringanan Da Pembebasan Pajak Pasal 47 S/d Pasal 54
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat