Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, meliputi: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
63 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pokok,fungsi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas pokok,fungsi dan tata kerja pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan dan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit,sehingga Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaskud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO 51 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PerPres No 77 Tahun 2015; PERDA Kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2016; PERWAL Tangerang Selatan No 31 Tahun 2011
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Sekretaris Daerah; 5. Perangkat Daerah; 6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 7. Rumah Sakit; 8. Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan; 9. Jabatan Fungsional; 9a. Pemangku Jabatan; 10. Uraian Tugas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
32 halaman, 1 lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat harus dikelola dan diselamatkan; bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan; bahwa agar penyelenggaraan kearsipan berjalan dengan baik berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya peraturan sebagai payung hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat mengenai ruang lingkup kearsipan disertai dengan cara pengeleolaanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2011
110 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu namun dengan diterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ, maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No 58 Tahun 2005 ;9.PP No97 Tahun 2014 ;10.Perda No.8 Tahun 2016 ;11.Perwal No. 74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 27 Tahun 2017
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA GORONTALO BERUPA UANG [ADA BANK SULUTGO DAN PDAM KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Gorontalo Berupa Uang Pada Bank Sulutgo & PDAM Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gorontalo pada Bank SulutGo dan PDAM Kota Gorontalo perlu dilakukan pencairan penyertaan modal berupa uang
UU No.29 Tahun 1959 ; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.1 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016; PERDA No.9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Penyertaan modal, Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
tidak ada
tidak ada
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Pemberi Kerja Pekerja Melalui Mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Sistem Jaminan Sosial merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi rakyat. Dalam rangka memberikan kepastian pelaksanaan jaminan social bagi Pemberi Kerja dan Pekerja di Kota Depok, perlu didukung dengan melakukan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial di bidang pelayanan publik. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Pemberi Kerja Pekerja Melalui Mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 23 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Pemberi Kerja Pekerja Melalui Mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Mekanisme Pengajuan Permohonan;
5. Kepesertaan Program Jaminan Sosial;
6. Tata Cara Pengenaan Sanksi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2017
petunjuk teknis pelaksanaan program subsidi beras sejahtera
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Program Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) dapat terlaksana secara efektif dan efisien dalam rangka memberikan bantuan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sesuai dengan prinsip pengelolaan program Subsidi Beras Sejahtera yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas, maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Kota Padang Panjang Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
7. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016
10. Keputusan Presiden Nomor 118 Tahun 1998
11. Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2009
12. Keputusan Bersana Manteri Dalam Negeri dengan Direktur utama Perusahaan Umum Bulog Nomor 25 Tahun 2003 dan PKK-12/07/2003
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
14. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 61 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tim Koordinasi Rastra Kota
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Pelayanan dan Pengaduan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 27 Tahun 2017
apbd kota tidore kepulauan ta 2016-penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 423
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016;
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Tidore Kepulauan No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2016 terdiri dari:
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 38.730.904.763,00
b. Dana Perimbangan Rp 684.430.748.596,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 45.400.191.862,00
Jumlah Pendapatan Rp 768.561.845.221,00
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 305.865.891.129,00
2) Belanja Bunga Rp 0,00
3) Belanja Subsidi Rp 0,00
4) Belanja Hibah Rp 13.090.701.878,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp 201.500.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp 0,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 57.464.779.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 545.920.983,00
Jumlah Belanja Tidak Langsung Rp 377.168.792.990,00
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 39.941.844.682,00
2) Belanja Barang dan Jasa Rp 186.772.277.195,00
3) Belanja Modal Rp 194.660.901.298,00
Jumlah Belanja Langsung Rp 421.375.023.175,00
Total Belanja Daerah Rp 798.543.816.165,00
Defisit (Rp 29.981.970.944,00)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp 40.325.931.489,00
b. Pengeluaran Rp 0,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp 40.325.931.489,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 53 Tahun 2010; INPRES No. 5 Tahun 2004; PERKPK No. 07 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penyampaian LHKPN, unit pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2014 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat