Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dicabutnya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73
Tahun 2005 tentang Kelurahan, yang dijadikan sebagai
landasan hukum dalam penetapan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, maka
perlu mencabut Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten banjarnegara nomor 6 tahun 2013 tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang susunan organisasi, Tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna Barat tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Urusan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
(Lembaga Negara 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaga Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
197);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Nomor 1), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan; dan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Muna Barat.
SOTK Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat
23
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kota Tegal dalam penegakan peraturan perundang-undangan daerah secara profesional dan proposional seusai dengan lingkup kewenangannya, perlu pengkoordinasian Penyidik Pegawai Negeri Sipil secara terpadu dan berkelanjutan. bahwa untuk pelaksanaan komunikasi dan koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu membentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat, Djawa Tengah dan Djawa Timur. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kotakota Kecil di Djawa. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur lembaga koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas pegawai negeri sipil yang diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas serta dalam rangka merespon dinamika perkembangan masyarakat dan sistem pemerintahan, maka Susunan Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan, perlu diganti dan disesuaikan lagi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur kembali Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah dalam wilayah Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana alam perlu diberikan bantuan baik berupa tenaga maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas Palang Merah Indonesia;
b. bahwa guna mendukung pemberian bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pengumpulan dana dari masyarakat melalui kegiatan Bulan Dana Palang Merahlndonesia ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Pacitan Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang ;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; ·
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999 tentang Pemberian Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
3. Besaran Sumbangan;
4. Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bulan Dana PMI;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 18, LN.2021/No.83, jdih.setkab.go.id : 22 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian Kesehatan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 67 Tahun 2019; Perpres Nomor 72 Tahun 2012; dan Perpres Nomor 68 Tahun 2019.
PP ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) unit pelaksana teknis; 4) tata kerja; dan 5) pendanaan Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden yang dipimpin oleh menteri. Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Susunan organisasi Kementerian Kesehatan terdiri atas Sekretariat Jenderal, lima Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, dan staf-staf ahli.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Perpres Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Indramayu Dan Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
Tim - Nasional - Percepatan - Pengembangan - Vaksin - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid 19
2020
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 18, jdih.setkab.go.id : 10 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam pengembangan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan sinergi, konsolidasi, dan kontribusi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan atau pemanfaatan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melibatkan unsur pemerintah, kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sumber daya
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu ditetapkan Tim Nasional
Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19).
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 11 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018.
Keppres ini mengatur mengenai pembentukan Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tim pengembangan dimaksud terdiri dari pengarah; Penanggung Jawab; dan Pelaksana Harian, yang dibentuk dengan tujuan: 1) melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; 2) mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19; 3) meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan
vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19; dan 4) melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Lembaga Sensor Film
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat