Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,
Pemerintah Daerah perlu menyiapkan acuan yang akan dipedomani dalam rangka pelaksanaan pengelolaan
keuangan di Kabupaten Majene dan dalam rangka tertib pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Majene, perlu menetapkan peraturan daerah berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Keuangan Daerah meliputi:
a. hak pemerintah Daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman;
b. kewajiban pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga;
c. Penerimaan Daerah;
d. Pengeluaran Daerah;
e. kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan; dan/atau
f. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintahan Daerah dan/atau kepentingan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016
108 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang balk dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 / PRT/ M/ 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
a. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
b. hak dan kewajiban masyarakat;
c. SPALD;
d. pemanfaatan hasil pengolahan;
e. kelembagaan;
f. partisipasi masyarakat dan swasta;
g. kerjasama daerah;
h. pendanaan;
i. perizinan;
j. insentif dan disinsentif;
k. larangan;
l. sanksi administratif danketentuan pidana;
m. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Daerah
Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2021
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2021/ NO. 312
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan
Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4285);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4552);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai
Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5934);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007
tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara
Terhadap Bendahara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 147);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Tuntutan Pembendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi
Keuangan Dan Barang Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018
tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 161).
Ruang lingkup Penyelenggaraan Tuntutan Kerugian Daerah, meliputi:
a. tuntutan Perbendaharaan; dan
b. tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 tahun 2005 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintahan Nomor 13 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan ini memuat materi pokok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2021 Nomor 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 7 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentarig Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabu paten (APBK) Bireuen yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBK serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRK pada tanggal Dua puluh empat bulan September tahun Dua ribu dua puluh satu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 T~un 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peratura Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Qanun ini terdiri dari 12 Pasal yang terdiri dari Pasal 1, Pasal 2,Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7,Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 314
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 180 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(perubahan APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018
Materi pokok: Mengubah ketentuan dalam APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Jumlah halaman: 16 HLM; Lampiran: 966 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/NO.7, LL Kab. Ketapang : 36 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan pemuda, organisasi pemuda dan mewujudkan pemuda yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan di Kabupaten Ketapang, maka diperlukan penataan kepemudaan secara menyeluruh agar pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2009, UU No.40 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, PP No.18 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2017, Perpres No.66 Tahun 2017, Permentora No.11 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda, Perencanaan Kepemudaan, Pelayanan Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Penghargaan, Prasarana dan Sarana, Pembinaan Dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Etentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 30 halaman dan 6 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2021
NARKOTIKA – FASILITASI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2021/NO.7, TLD.NO.7, 50 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Kabupaten Kampar yang meliputi 15 Bab dan 55 Pasal yang mengatur mengenai pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan yang dimuat dalam ketentuan umum; tugas dan wewenang pemerintah daerah; pencegahan; antisipasi dini; penanganan dan rehabilitasi; upaya khusus; pelaksanaan fasilitasi; pendanaan; partisipasi masyarakat; monitoring dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; penghargaan; sanksi administratif; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Penjelasan: 9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, bahwa tarif layanan pada badan layanan umum ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, maka Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan pencabutan dan untuk kepastian hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi (Lembaran Daerah Kota Sukabumi Tahun 2017 Nomor 4) dicabut.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menyediakan sarana dan prasarana tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan penambahan struktur retribusi dan penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian di Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan ini memutuskan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang terdiri atas 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat