Ruang lingkup Penyelenggaraan Tuntutan Kerugian Daerah, meliputi: a. tuntutan Perbendaharaan; dan b. tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat