Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu mengubah beberapa
ketentuan Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Reklame;.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palopo tentang Perubahan Peraturan Walikota
Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penetapan Nilai
Sewa Reklame
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
32p2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 44000;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tembahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740
Tahun 2007);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 153 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah,
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan LainLain;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2003
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kota Palopo;
18. Perturan Daerah Kota Palopo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah;
19. Peraturtan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PASAL I : Ketentuan Pasal 1 angka 5 dalam Peraturan Walikota Palopo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame diubah sehingga pasal 1
PASAL II : Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Auditor, perlu diberikan tunjangan jabatan fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2013; PEPRES No. 97 Tahun 2012; PEPRES No. 5 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan auditor, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan Walikota ini, diatur oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon dan/atau Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kota Ambon, baik secara bersama-sama maupun secara sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan WaliKota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perangkat Daerah selaku pemungut Pajak Parkir mengalami perubahan nomenklatur;
b. bahwa Peraturan WaliKota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5), Pasal 17 ayat (4), Pasal 35 ayat (3), Pasal 36 ayat (6), Pasal 37 ayat (7), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40 ayat (6) dan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak parkir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan WaliKota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO,27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.10 Tahun 2010
Wajib Pajak wajib melaporkan atas omzet penerimaan bruto atas penyediaan pelayanan Parkir dengan dipungut bayaran, termasuk persewaan lahan Parkir dan jasa penunjang lainnya sebagai kelengkapan fasilitas Parkir yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan menggunakan SPTPD kepada BPPDRD melalui Bidang Pendataan dan Penetapan dan/atau melalui pelaporan secara elektronik, paling lama 15 (lima belas) hari setelah berakhirnya masa pajak. Tarif Pajak ditetapkan sebesar 30% (tiga puluh persen). Karcis parkir, baik yang tertulis atau dicetak menggunakan komputer maupun mesin cash register sebagai bukti transaksr/penerimaan pembayaran harus mencantumkan tarif Pajak sebesar 30% (tiga puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Mencabut PERWALI NO.11 Tahun 2011
Mengatur PERWALI tentang Ketentuan mengenai tata cara pemeriksaan pajak
25 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Akun Standar pada Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah, maka pengaturan mengenai
kodefikasi akun seluruh transaksi dan/ atau kejadian
ekonomi dalam lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah,
baik dalam rangka penyusunan dokumen anggaran
maupun penyajian laporan keuangan, perlu disusun
dalam bentuk format terstruktur dengan menggunakan
Bagan Akun Standar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Bagan Akun Standar pada Pemerintah
Kota Surakarta;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bagan akun standar, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 31.A Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN TAMBAHAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN 2017
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 29 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan prinsip, mekanisme pemberian tambahan ADD, penggunaan tambahan ADD, serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
12 halaman terdiri dari 8 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (18 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat