Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pola tata kelola sebagai peraturan dasar; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1267 Tahun 2004.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola, sumber daya manusia, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pola pengelolaan keuangan, perencanaan dan penganggaran, kerjasama, pengelolaan barang, surplus dan defisit anggaran, penyelesaian kerugian, penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan dan limbah puskesmas, pembinaan dan pengawasan, evaluasi penilaian kinerja, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 84 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - UPTD - LABORATORIUM LINGKUNGAN - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2017/NO 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 Perda Kabupaten Batang Hari No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 1995; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2016; Permen LH No. 6 Tahun 2009; Permen LH No.1 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERGUB No. 20 Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 50 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari; Meliputi Pembentukan, Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 39 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan Daerah pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa mempedomani Pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada Penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, dapat melampaui tahun anggaran;
c. bahwa untuk melaksanakan Lampiran II angka 7.20 huruf a poin 1), poin 2) dan poin 4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 12 Tahun20221 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, memberikan kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan dan pemberian kesempatan kepada media untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden No.12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.5Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.72 Tahun 2021.
Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis
ABSTRAK:
Bahwa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis didirikan dengan tujuan memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemberian layanan umum kepada masyarakat, perlu memberikan imbalan kerja kepada sumber daya manusia Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis dalam bentuk remunerasi; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis, terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Materi Pokok : Sasaran, Bentuk, Dan Prinsip Remunerasi, Pendanaan, Komponen Remunerasi, Perhitungan Remunerasi, Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 155 Tahun 2020 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 84 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dengan diterbitkannya surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tanggal 2 Nopember 2017 perihal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017; Perbup Banyumas No 66 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 7 mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif, ayat (1) Pasal 8 mengenai Tunjangan Reses, Pasal 12 mengenai Dana Operasional, Pasal 13 mengenai Uang Representasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2016
organisasi Badan sumber daya manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2016/No.84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proposional, efisien, efektif, akuntabel, dan berkapasitas hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih, dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menerapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2008 dicabut.
tugas - dan - fungsi - dinas - kesehatan - dan - pengendalian - penduduk
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD 2019/No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017;Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
28 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati BAndung Barat Nomor 84 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 84 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Brebes No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 84 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, Besaran
Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud dalam
pasal 15 harus memperhatikan asas kepatutan,
kewajaran, nasionalitas, standar harga setempat yang
berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Transportasi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2020;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 057 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat