Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kegiatan perdagangan/ritel yang berskala Mikro, Kecil, Menengah maupun Besar merupakan bagian kegiatan Perdagangan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah karena perannya yang strategis, dalam mendorong pertumbuhan produksi, distribusi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta penciptaan lapangan kerja; bahwa untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan perlu adanya pengaturan yang lebih dalam mengenai penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar dapat mendorong terciptanya persaiangan usaha yang lebih sehat bagi berbagai jenis pasar yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah KOta Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Peklongn Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab V Perizinan Pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab VI Jenis dan Kewenangan Penerbitan Izin
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
ABSTRAK:
mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di bidang perdagangan, perlu mengubah beberapa ketentuan tanda daftar perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan walikota metro nomor 5 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan
1. undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
4. undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
5. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan menteri perdagangan nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran perusahaan
9. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daeraha
peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 5 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA CIMAHI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA CIMAHI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sidorejo Kidul pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/627/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sidorejo Kidul Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.57 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penagnggulangan Tuberklosis Kota Semarang Tahun 2017 -- 2021
ABSTRAK:
bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kernatian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat ( I] Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, maka perlu merencanakan program aksi daerah tentang penanggulangan tuberkuJosis secara berkesinam bungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huru:f b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Semarang Tahun 2017-2021.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2.S Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 ; Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 2052/Menkes/ Per/X/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menreri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2013; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai tujuan, ruang lingkup serta ketentuan pelaksana penanganan Tuberklosis tentunya disertai dengan tahapan-tahapan yang akan dilalui.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
113 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 39 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (6), Pasal 14
ayat (5), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (6), Pasal 22 ayat (6), Pasal 26
ayat (4), Pasal 30 ayat (7), Pasal 31 ayat (5) dan Pasal 32 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, perlu menetapkan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 182 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan peraturan daerah kota surabaya nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah di
kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) kemampuan keuangan daerah
c) tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses
d) pakaian dinas dan atribut
e) pengembalian rumah negara beserta perlengkapannya dan kendaraan dinas jabatan
f) tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
g) kebutuhan minimal rumah tangga
h) dana operasional
i) kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan dan tenaga ahli fraksi
j) ketentuan peralihan
k) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2006 Nomor 5/E);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 86 Tahun 2006 tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2006 Nomor 86);
c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun
2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2009 Nomor 97);
d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2009 tentang
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Beserta Keluarganya (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 98);
e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15
Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Surabaya Tahun 2011 Nomor 21);
f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15
Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota
Surabaya Tahun 2015 Nomor 34);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 39/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM
PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN,
DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87
ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa dan Pasal 224 Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa,
dan dalam rangka mengembangkan potensi desa
dan kekayaan desa dalam rangka pengembangan
usaha ekonomi mikro di tingkat desa dan
meningkatkan pendapatan asli desa, perlu
dilakukan upaya-upaya disetiap desa agar dapat
mempunyai dan mengembangkan Badan Usaha
Milik Desa, berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Umum
Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Lembaga Keuangan Mikro
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015
tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa
Peraturan ini mengatur tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang berisi ketentuan umum, Pendirian BUMDesa, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDesa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat