tanda daftar perusahaan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
ABSTRAK: |
- mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di bidang perdagangan, perlu mengubah beberapa ketentuan tanda daftar perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan walikota metro nomor 5 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan
- 1. undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan
2. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
4. undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas
5. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
8. peraturan menteri perdagangan nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang penyelenggaraan pendaftaran perusahaan
9. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daeraha
- peraturan walikota ini memutuskan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 5 tahun 2011 tentang tanda daftar perusahaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
|