Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA TAMAN SARI KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2018
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib pelaksanaan anggaran perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018, maka perlu menetapkan anggaran pendapatan dan belanja perusahanan air minum tirta taman sari kota madiun; bahwa anggaran pendapatan dan belanja tersebut telah mendapat persetujuan dari dewan pengawasan perusahaan daerah air minum taman sari kota madiun. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan walkota madiun tentang anggaran pendapatan dan belanja perusahaan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018
mengingat : keputusan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman akuntansi perusahaan daerah air minum; permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah ; peraturan menteri dalam negeri nomor 2 tahun 2007 tentang dan kepegawaian perusahaan daerah air minum; peraturan daerah kota madiun nomor 10 tahun 2011 tentang perusahaan daerah air minum
peraturan ini mengatur mengenai angagran pendapatan dan belanja perusahan daerah air minum tirta taman sari kota madiun tahun buku 2018,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERWALI Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Dalam Negri Dan Luar Negri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri Dan Luar Negeri Serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka evaluasi serta adanya ketentuan yang belum diakomodir dalam Perwali Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwali Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luat Negeri serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, PNS, PTT dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan Pemko Banjarbaru, perlu dilakukan perubahan Perwali Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU NOmor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU NOmor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 3 Tahun 2007; Permendari Nomor 80 Tahun 2015; Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012; Permenkeu Nomor 164/PMK.05/2015; Perda Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2015; Perwali Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Perwali Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tarif Perjalanan Dinas Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dalam Negeri dan Luat Negeri serta Komponen Lainnya Bagi Pejabat Negara, PNS, PTT dan Pegawai Honorer Lainnya di Lingkungan Pemko Banjarbaru diubah sebagaimana termuat dalam Lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi Dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka reformasi birokrasi perlu dilakukan penguatan Pengawasan dengan meningkatkan kapasitas, peran dan layanan APIP yang salah satunya memberikan deteksi dini peringatan terhadap potensi penyimpangan dan konsultasi
dalam perspektif Pengawasan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, maka perlu dibentuk Klinik Konsultasi Pengawasan di Inspektorat Kota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Fungsi dan Rincian Tugas Klinik Konsultasi Pengawasan
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/ PMK.05/2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017;
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUGAS; BAB IV ORGANISASI; BAB V PENDISTRIBUSIAN TUGAS; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD No 41/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan telah menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah berdasarkan Keputusan Walikota Salatiga No 440/624/2015 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat Dinas Kesehatan dengan Status Bertahap. Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pedoman pengelolaan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga No.69 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Salatiga No.37 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Salatiga.
Peraturan Walikota Salatiga No.28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota Salatiga No.58 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Balai Kesehatan Paru Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Perencanaan Dan Penganggaran
- Pelaksanaan Anggaran
- Akuntansi
- Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
- Tarif Layanan
- Standar Pelayanan Minimal
- Pejabat Pengelola Dan Pegawai
- Dewan Pengawas
- Remunerasi
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Evaluasi Dan Penilaian Kinerja
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD.261/2017, TLD 2017, LL SETDA KOTA TUAL : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan UndangUndang
Nomor
9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota
Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2014; Perda Nomor 2 Tahun 2016;
Perda Nomor 4 Tahun 2016; Perda Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pasien Tuberkulosis Resisten Obat pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan maka dibentuk Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam mmberikan pelayanan langsung kepada penderita penyakit Tuberkulosis Resisten Obat di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan secara maksimal, perlu didukung dengan memberikan insentif pada Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Insentif Tim Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resisten Obat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Dasar Pemberian Insentif
Bab IV Anggaran
Bab V Kriteria Insentif
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPU No. 16/PRT/M/2008; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Belanja Pegawai khususnya Tambahan Penghasilan kepada PNS pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Permukiman, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Umum, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kecamatan Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika, maka diperlukan adanya pergeseran anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 64 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 65) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 21);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 34);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 34), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
2. Ketentuan Lampiran II pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Umum, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kecamatan Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika pada Belanja Tidak Langsung Belanja Pegawai diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat