Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan, perlu melakukan penyempurnaan dan mengubah ketentuan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016; Perwali No. 33 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Struktur Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Unit Pelaksana Teknis; V. Kelompok Jabatan Fungsional; VI. Tata Kerja; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
28 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 56 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 33
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
memuat antara lain:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah; 2. Di antara Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni
Pasal 4 Adan Pasal 4 B; 3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) ditamhah satu huruf; 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf; 5. Ketentuan 12 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf; 6. Di antara Ketentuan Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni
Pasal 12 Adan 12 B; 7. Di antara Ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni
Pasal 1 7 A;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengubah Peraturan
Walikota Blitar Nomor 56 Tahun 2016 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Inspektorat Daerah dengan Peraturan Walikota.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 42 TAHUN 2014
TENTANG TUGAS POKOK FUNGSI DAN
TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja layanan rumah
sakit daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus yang
memberikan layanan secara profesional melalui pemberian
otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik
daerah serta bidang kepegawaian perlu diatur secara khusus;
c. bahwa untuk mengatur dan melaksanakan ketentuan
sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu
merubah peraturan walikota tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi W aluyo dengan Peraturan Walikota.
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 11 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PERIV2011; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan peraturan walikota tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi Waluyo dengan Peraturan Walikota. memuat antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
mengubah peraturan walikota blitar nomor 42 tahun 2014 tentang tugas pokok fungsi dan
tata kerja RSD Mardi Waluyo
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 18A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya PMK No 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan dan PMK No 114/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan dana insentif daerah tambahan periode Kedua TA 2020, dan Penambahan Rekening pada Dinas Perhubungan untuk rekening penerimaan serta rekening BLUD maka untuk penyalurannya diperlukan penambahan rekening OPD, sehingga perlu mengubah Perwali No 18A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perwali No 1 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 18A Tahun2 020 tentang Perwali No 18A Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perwali No 1 Tahun 2020 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan dengan penambahan 1 rekening SKPD, 1 rekening BLUD, dan 47 rekening lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 84 Tahun 2020
Perwali Kota Tasikmalaya No. 68 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak
Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat