Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 84 Tahun 2020

PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS POKOK FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan peraturan walikota tentang tugas pokok fungsi dan tata kerja RSD Mardi Waluyo dengan Peraturan Walikota. memuat antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 84 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG TUGAS POKOK FUNGSI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
22 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2020
Tanggal Berlaku
22 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 84
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan