Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kelancaran dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupanti Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
pasal 3 ayat (1) diubah
Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa adalah : efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat; gotong royong, akubtabel.
Para pihak dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika
meliputi bertanggung jawab, mencegah kebocoran, dan pemborosan
keuangan Desa serta patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 68 TAHUN 2014
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 13 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 46 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kegiatan baru yang belum tercantum dalam buku standarisasi, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 046 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2016 perlu diadakan penyesuaian
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;Peraturan Bupati Brebes Nomor 046 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Brebes No 46 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka
perlu mengubah kembali Standar Biaya Tahun Anggaran
2016; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Standar Biaya kegiatan dan Standar Honorarium huruf D nomor urut 1 dan 2 serta Lampiran I Standar Biaya kegiatan dan Standar Honorarium huruf G.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No. 94 Tahun 2015 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Bantul tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa, bahwa secara berkala standardisasi harga barang dan jasa dievaluasi oleh Tim Standardisasi harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerimtah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Bantul Nomor 94 Tahun 2015 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2015 Nomor 94) Romawi I huruf D dan Romawi II huruf A diubah dan berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 94 Tahun 2015 ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul
4 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Etika Pengadaan
Bab V Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung
Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan
Bab VIII Bukti Perjanjian
Bab IX Jaminan
Bab X Pelaksanaan Kontrak
Bab XI Keadaan Kahar
Bab XII Pembayaran Prestasi Pekerjaan
Bab XIII Swakelola
bab XIV Penunjukan Langsung
Bab XV Sayembara dan Kontes
Bab XVI LPSE
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2015 dicabut.
105 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab, maka perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Tidak tetap; bahwa Perbup Blora No 12B Tahun 2013 tentang perjalanan dinas dalam negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS, PTT sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingg aperlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perjalanan Dinas dalam negeri bagi Bupati, Wakil Bupati,Pimpinan dan anggota DPRD, PNS dan PTT;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis dan keperluan perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran perjalanan dinas, pertanggungjawbaan biaya perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Peraturan Bupati Blora Nomor 12B Tahun 2012 dicabut.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
standarisasi - honorarium kegiatan - biaya pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menghitung dan menetapkan kebutuhan standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standarisasi harga pengadaan barang / jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016; bahwa pada Buku I lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015, ada hal yang perlu perbaiki, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 22 Tahun 2006; Perbup Banyumas No 54 Tahun 2015;
Ketentuan pada nomor indeks 4.01.32.02.00 Lampiran I Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang / Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 54) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
II. Pengelola Keuangan pada SKPD/SKPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, yang pada
intinya menyatakan bahwa pengadaan barang/ jasa di
desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 22 Tahun
2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/
Jasa di Desa sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi
saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa yang meliputi prinsip pengadaan barang/ jasa di desa, para pihak dalam pengadaan barang/ jasa di desa, rencana pengadaan barang/ jasa, cara pengadaan barang/ jasa di desa, pengadaan barang/ jasa melalui swakelola, pengadaan barang/ jasa melalui penyedia, pembayaran dan serah terima dan pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di kepenghuluan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan (APBKepenghuluan) dalam rangka memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pernberdayaan masyarakat di Kepenghuluan agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta memenuhi prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, akuntabel, Pemerintah Kepenghuluan perlu diberikan pedoman. untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Pasal 1 perlu menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008, tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Kepenghuluan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang / J asa Di Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kepenghuluan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kepenghuluan untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan yang pembiayaannya bersumber dari APBKepenghuluan. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan yang dibiayai dari APBKepenghuluan dilakukan sesuai dengan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik serta sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Kepenghuluan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat