Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; 4. Pelaksanaan Pengadaan; 5. Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; 6. Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA DAN MEKANISME PELAKSANAAN PENDANAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 159 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pelaksanaan Pendanaan Pendidikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023;
Pendanaan Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Masyarakat sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten sesuai dengan kewenangannya bertanggung jawab menyediakan pembiayaan Pendidikan yang diprioritaskan untuk menjamin setiap OAP memperoleh Pendidikan mulai PAUD sampai tingkat Pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya, termasuk OAP yang bersekolah di lembaga pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat.
Peraturan Gubemur ini mengatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan, dan bertujuan untuk:
a. menjamin terlaksananya pengalokasian dan penyaluran anggaran Pendidikan;
b. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, dan Masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 6 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Daerah, kewenangan dan tanggung jawab regulasi yang dimiliki Kepala Daerah meliputi menetapkan kebijakan pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;bahwa guna menjamin tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyertaan modal, perlu disusun tata cara penyertaan modal daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tahun 2020;Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2010;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENYERTAAN MODAL DAERAH;TATA CARA PENYERTAAN MODAL DAERAH ATAS BMD;TATA CARA PENYERTAAN MODAL DAERAH BERUPA UANG;PENGURANGAN MODAL DAERAH;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur Nomor 39 Tahun 2023 telah ditetapkan Standar
Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa terdapat penyesuaian pada Format Lampiran
sehingga Lampiran Peraturan Gubemur Nusa Tenggara
Timur Nomor 39 Tahun 2023 sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan
Atas Lampiran I Dan Lampiran II Peraturan Gubemur
Nusa Tenggara 'Timur Nomor 39 Tahun 2023 'Tentang
Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, diubah
3 halaman; 194 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya pergeseran Anggaran Kegiatan Dana Alokasi Khusus untuk keperluan mendesak yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurtIf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322} ;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 06 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (1£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 6 );
7. Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 30) ;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 ABSTRAK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2023)
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2024
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 52002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre
ABSTRAK:
bahwa sebagai badan layanan umum daerah, Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre dapat mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan barang dan/atau jasa yang diberikan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Permendagri No. 19 Th. 2016; Permendagri No. 79 Th. 2018; Pergub No. 165 Th. 2012
PERGUB ini mengatu rmengenai jenis dan tarif layanan UP JAMC; tata cara pengenaan tarif layanan UP JAMC; penatausahaan dan pelaporan; serta evaluasi pelaksanaan layanan UP JAMC
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pasal 9 Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015; dan Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pedoman persetujuan atas permohonan sesuatu hak di atas tanah hak pengelolaan, tanah eksdesa, atau tanah
ekskota praja milik/dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tenaga Ahli Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta pencapaian indikator kinerja pembangunan yang terintegrasi dengan Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah perlu langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan;
b. bahwa untuk melaksanakan program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu Tenaga Ahli Gubernur untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah Daerah oleh Perangkat Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tenaga Ahli Gubernur;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.33 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tenaga Ahli Gubernur, Pembinaan dan Pengawasan, Hak Keuangan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Pada Saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Gubernur Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Operasional dan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah
dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah,
terutama berkaitan dengan belanja operasional dan
honorarium, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja
Operasional Dan Honorarium Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit
Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Belanja Operasional Dan
Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Standar Belanja Operasional Dan Honorarium Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan
Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan
pembangunan dimasa transisi menuju pemilihan umum
kepala daerah secara nasional pada tahun 2024 sesuai
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Periode
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Berakhir pada Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana
Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026 dengan
Pera tu ran Gu bernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) Pasal yang menjabarkan rencana pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat