Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) Pasal yang menjabarkan rencana pembangunan daerah Provinsi Riau Tahun 2025-2026
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat