Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO. 4, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pembayaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa
Tahun Anggaran 2018 perlu tetapkan dengan Peraturan
Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81
ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa serta untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Nomor 23 Tahun 2017 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018.
Untuk melaksanakan ketentuan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa
Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa
Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tanggerang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Surat dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang Nomor 033/APDESI.Kab/XII/2017 tanggal 02 Desember 2017 Perihal Permohonan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018
UU No 14 th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014 telah diubah dg PP 8 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2008; Perda Kab No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup No 105 th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penatausahaan dana desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor Tahun
2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran dan pengalokasian, penyaluran, penggunaan, penatausahaan dan pelaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Pelaksanaannya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Alokasi Dana Desa dan
Pedoman Pelaksanaannya Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kab. Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2018; Perbup Barito Selatan NOmor 21 Tahun 2015; Perbup Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III PENENTUAN BESARAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN APARAT PEMERINTAHAN DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA;
BAB V JAMINAN PEMELIHARAAN KESEHATAN;
BAB VI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB VII FASILITASI PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA TINGKAT KECAMATAN;
BAB VIII FASILITASI PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA TINGKAT KABUPATEN;
BAB IX PENYALURAN DAN PENCAIRAN;
BAB X PELAKSANAAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB XI PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA;
BAB XII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
21 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2017/No.552, jdih.kemendesa.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.1 SERI D 2017 / NOREG 7.4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No.110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Keanggotaan BPD, Mekanisme Pengisian Keanggotaan, Pemberhentian, Pengisian Anggota BPD Antarwaktu, Larangan Anggota BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi, Tugas, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Keuangan, Menciptakan Hubungan Kerja Yang Harmonis dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya, Musyawarah, Peraturan Tata Tertib, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2006 Nomor 8 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Dalam rangka proses pemilihan secara langsung dan/atau musyawarah perwakilan kepala Desa membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
- Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan keputusan Bupati paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya laporan hasil pemilihan anggota BPD dari Kepala Desa.
- Peresmian pemberhentian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
- Besaran tunjangan BPD ditetapkan oleh Bupati.
- Forum Komunikasi Antar Kelembagaan Desa atau FKAKD ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Dearah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Thaun 2016 Tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah inimengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa yaitu tentang ketentuan umum, calon perangkat desa, pemberhentian perangkat desa, pemberhentian sementara, alasan pemberhentian perangkat desa, staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya pengaturan tugas yang jelas maka ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kampung yang diatur dalam pemerintahan daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 25 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai susunan pemerintahan kampung, tugas dan wewenang serta fungsi pemerintah kampung dan tata kerja pemerintah kampung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kampung dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal teknis dalam Peraturan Daerah ini, mengenai pelaksanaannya, akan diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat