Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota balikpapan Nomor 7 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan Sudah Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kondisi Pada Saat Ini Sehinggga Perlu Diganti.Peraturan Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 14 Pasl 17 Ayat 5, Pasal 18 Ayat 4, Pasal 36 Ayat 3, Pasal 37 Ayat 6, Pasl 38 Ayat 7, Pasal 40 Ayat 3, pasal 41 Ayat 6, dan pasal 42 Ayat 3 Peraturan daerah nomor 6 tahun 2010 tentang Pajak Hiburan Perlu Mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan pajak Hiburan.
UUD 1945 pasal 18 ayat 6; UU 1959 no 27; UU 2009 No 28; UU 2011 No 12; UU 2014 No 23; No 6 2010.
Dalam Peraturan Wali Kota Ini Diatur Tentang
- Ketentuan Umum Pasal 1
- Pendaftran Dan Pelaporan Pasal 2 S/d Pasal 5
- Tanda Masuk Tempat Hiburan Pasal 6 S/d pasal 9
- Bon Penjualan Pasal 10 S/d Pasal 13
- Tata Cara Pemungutan Pajak Pasal 14 S/d Pasal 23
- Penagihan Pasal 24 S/d Pasal 26
- Pembukuan, Pemeriksaan Dan Pengawasan Pasal 27 S/d pasal 31
- Keberatan dan Banding Pasal 32 S/d 42
- pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pasal 43 S/d pasal 45
- Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pasal 46
- Pengurangan,Keringanan Da Pembebasan Pajak Pasal 47 S/d Pasal 54
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5), Pasal 47 ayat (4), Pasal 53 ayat (4), Pasal 58 ayat (2), Pasal 60, Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. 6 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.10 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.7 Tahun 2016.
Materi pokok Peraturan Walikota ini antara lain mengatur tentang ketentuan umum, Nilai Sewa Reklame, Tata Cara Perhitungan Pajak Reklame,Standar Pemasangan Reklame, Dasar pengenaan pajak parkir , Tata Cara Penyampaian SPTPD, menetapkan pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Pengangsuran dan/atau Penundaan Pembayaran Pajak, pengurangan,keringanan atau pembebasan Pajak, Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan kedaluarsa, Pembukuan atau pencatatan, Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Pasal 32, Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa Guna Menidaklanjuti Pasal 67 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Dan Sekaligus Sebagai Upaya Penyelarasan Dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu Dilakukan Penyesuaian Terhadap Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERWALI No. 54 Tahun 2012.
Tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2012 Nomor 54), diubah sebagai berikut:
Ketentuan angka 2, angka 6, angka 16, angka 25, dan angka 27 Pasal 1 diubah, dan di antara angka 20 dan angka 21 disisipkan 5 (lima) angka, yakni angka 20A, 20B, 20C, dan 20D, sehingga Pasal 1
Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah.
Ketentuan Pasal 3 diubah.
Ketentuan Pasal 6 diubah.
Ketentuan Pasal 7 diubah.
Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 8 diubah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 24/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU
NOMOR 50 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN
BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan dana bagi hasil pajak
daerah dan retribusi daerah terhadap penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan desa, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2009
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Hiburan;
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah;
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2010
tentang Retribusi Kekayaan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010
tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun
2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan;
26. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 16 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun
2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
dan Kebersihan;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan;
29. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2011
tentang Izin Trayek;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2011
tentang Izin Mendirikan Bangunan;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
32. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perdesaan dan Perkotaan;
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor
11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Ketentuan yang diubah adalah Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 8 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa diubah.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
dengan adanya peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas peraturan walikota metro nomor 21 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak reklame
1. undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
2. undang-udnang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung timur dan kotamadya dati ll metro
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
6. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
9. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
10. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
12. peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010 tentang jenis pajak daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak
13. peraturan menteri dalalm negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
15. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2010 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
16. peraturan daerah kota metro nomor 2 tahun 2012 tentang pajak daerah
peraturan walikota ini memutusakan tentang perubahan atas peraturan walikota metro nomor 21 tahun 2012 tentang tata laksana pemungutan pajak reklame
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem secara Online atas data Transaksi Usaha Wajib Pajak dalam rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran pajak daerah serta guna
optimalisasi penerimaan Pajak Daerah perlu diatur suatu
sistem secara online atas data transaksi Wajib Pajak; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pelaksanaan Sistem Secara Online Atas Data Transaksi
Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran
Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistem secara online, hak dan kewajiban, pengawasan dan pembayaran, tata cara pengenaan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 34 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 21/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Pasal 25 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran, Pasal 24 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pajak Reklame, Pasal 24 ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran, Pasal 25 A ayat (2) Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pajak Hiburan, Pasal 23 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah, Pasal 26 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB), Pasal 26 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2);
b. bahwa dalam rangka pemberian pengurangan,
keringanan, penghapusan, dan pembebasan pajak
daerah yang transparan dan akuntabel sesuai
dengan ketentuan peraturan perundangaundangan,
perlu adanya penyempurnaan Peraturan Walikota Batu
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan
Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 1/B);
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 3/B);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 4/B);
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 1/B);
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kota Batu Tahun 2010 Nomor 7/B);
19. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
21. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2012 Nomor 2/B);
22. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016
Nomor 5/D);
23. Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan,
Keringanan, Penghapusan dan Pembebasan Pajak
Daerah;
24. Peraturan Walikota Batu Nomor 46 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah yang berisi ketentuan umum, ruang lingkup penghapusan, penatausahaan, wewenang,tata cara penghapusan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan ketentuan yang mengatur
mengenai Penghapusan Piutang Pajak Daerah dalam
Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan,
Penghapusan, dan Pembebasan Pajak Daerah (Berita
Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 20/A), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 21 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - DAN - URAIAN - TUGAS - DINAS - TATA - RUANG - DAN - PERMUKIMAN - KOTA - DEPOK
2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 21, BD 21/2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyenggaraan Perizinan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2013 yang ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan
Walikota, Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika organisasi saat ini maka berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Depok No. 08 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Depok No. 17 Tahun 2013; Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang Dan Permukiman Hidup Kota Depok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
62 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 55 Tahun 2016, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2010, Perda No. 1 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 2011, Perda No. 4 Tahun 2011, Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penerimaan Dan Pembayaran Insentif, Besaran Dan Alokasi Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat