Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38A Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan diubah
Mencabut :
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga
Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
ABSTRAK:
hwa dalam upaya meringankan beban duka warga
miskin/ tidak mampu yang anggota keluarganya
meninggal dunia, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang
perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian
kepada ahli warisnya; bahwa agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan
bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu
mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi
warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir
Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu,
anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besaran Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1.a Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Keputusan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah:
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 19);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 5);
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
3. Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai
4. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
5. Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
6. Indikator Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
7. Perhitungan Kehadiran
8. Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
9. Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
10. Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
11. Pengawasan dan Sanksi
12. Ketentuan Khusus
13. Kketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Nomor 22 Tahun 2020
NOMOR 1.a TAHUN 2021
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang
Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan, penatausahaan BMD Pada badan layanan umum daerah, pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMD, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
101 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 20.1 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Pontianak No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Bahasa Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20.1, BD.2021/NO.20.1 LL Kota Pontianak : 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN BAHASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Bahasa Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.59 Tahun 2016, Perwako No.19 Tahun 2018
Perubahan Pasal 2, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, pasal 17 Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan BI No. 22/17/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI No. 21/12/PBI/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Peraturan BI No. 20/4/PBI/2018 Tahun 2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Bank Indonesia NO. 23/17/PBI/2021, LN.2021/NO.276, bi.go.id : 19 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bank Indonesia NO. 23/6/PBI/2021, LN.2021/NO.147, bi.go.id : 167 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Penyedia Jasa Pembayaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat