Peraturan Walikota (Perwali) NO. 105, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 105
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lancarnya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024, yang berdaya guna dan berhasil guna sesuai ketentuan perundang-undangan maka perlu disusun Standar
Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik ndonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6156);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
16. Peraturan Presiden Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Repbblik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 )Dalam Rangka Pendukung Penanganan Pandemi Coropa Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK/2023 tentang Standar Biaya masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Itdonesia Tahun 2023 Nomor 363);
22. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3);
23. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat DaerahI Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
140
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penciptaan dan Pengembangan Wirausaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi yang ada, perlu penciptaan dan pengembangan wirausaha;
b. bahwa penciptaan dan pengembangan wirausaha sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan kegiatan strategis yang tertuang daJam Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2022-2026;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Penciptaan Wirausaha Baru perlu dirubah atau dicabut karena sudah tidak reIevan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan kondisi masyarakat yang dinamis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penciptaan Dan Pengembangan Wirausaha.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Penciptaan dan Pengembangan Wirausaha, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; PERSYARATAN PENCIPTAAN WIRAUSAHA; PENGEMBANGAN WIRAUSAHA; PUSAT EDUKASI PENCIPTAAN DAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA; PELAKSANA PROGRAM PENCIPTAAN WIRAUSAHA DAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA; PEMBIAYAAN; SISTEMATlKA PELAPORAN; PEMBERIAN SERTIFIKAT; PERAN SERTA PIHAK TERKAIT; PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
16 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 97 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 97, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 97
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegritas
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga, mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya;
b. bahwa pecegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi stunting terintegrasi, termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Baubau;
c. bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi nasional percepatan stunting, perlu dilakukan penguatan sistem dan evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Kelurahan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
d. bahwa untuk menanggulang kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi Kelurahan dalam pencegahan dan percepatan penurunan Stunting terintegrasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Percepatan penurunan Stunting.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Rengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 288);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 /MENKES/PER/XI/2011) Tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Masalah Gizi Bagi Anak Akibat Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 914);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1223);
16. Peraturan Menteri Dalam Negerii Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);
17. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 149);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272);
19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 1);
21. Peraturan Wali Kota Nomor Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan serta Pengelolaan Dana Operasional Kelurahan Tahun 2022.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PILAR PENURUNAN STUNTING
BAB IV PENDEKATAN
BAB V EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI
BAB VI PENELITIAN PENGEMBANGAN
BAB VII KOORDINASI PENYELENGGARAAN DI TINGKAT KOTA
BAB VIII PERAN KELURAHAN
BAB IX PERAN KECAMATAN
BAB X PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
BAB XI PERAN PENDAMPING KELUARGA
BAB XII PERAN SDM PROGRAM KELUARGA HARAPAN
BAB XIII KADER PEMBANGUNAN MANUSIA
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XV PERAN INSTANSI VERTIKAL, SWASTA, DUNIA USAHA, PERGURUAN TINGGI DAN ORGANISASI PROFESI
BAB XVI PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PENURUNAN STUNTING
BAB XVII PENCATATAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XVIII PENGHARGAAN
BAB XIX PENDANAAN
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
22
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 78
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan untuk menjamin ketersediaan
pangan yang cukup, aman, merata dan terjangkau serta berkelanjutan di Kota Baubau perlu adanya pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Taun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
5. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS CADANGAN PANGAN
BAB IV PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENGADAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PELAPORAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, bahwa pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menyusun tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Materi pokok : Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pela ksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, serta Monoitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah halaman : 35 HLM, Penjelasan : 27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan Di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota
Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan
Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Jabatan
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor merupakan simbol visual yang mencerminkan peran dan kedudukan kendaraan dinas dalam masyarakat; bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas, kemudahan identifikasi, ketertiban dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu mengatur tanda nomor kendaraan untuk kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas pimpinan instansi vertikal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi pokok : Tanda Nomor Kendaran Bermotor Kendaraan Dinas dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Mencabut : . Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 145 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 21, Pasal 22 ayat (5), Pasal 25 ayat (5), Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (3), Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022.
Materi pokok : Identifikasi Dan Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah, Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, Sinergi, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Naskah Kerja Sama, Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Sistem Pengelolaan Pengetahuan Kerja Sama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Mencabut : Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kerjasama Daerah.
Jumlah halaman : 49 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel, perlu adanya peran serta Penyelenggara Pelayanan Publik dan Masyarakat; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan Masyarakat sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Tahun 2023 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permen PUPR No. 03/PRT/M/2013 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2016; Perwali No. 30 Tahun 2019
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Risps Bab III Penyelenggaraan Risps Bab IV Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Whistleblowing System Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Wishtleblowing System Pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Ruang lingkup Pengaduan, Kriteria Pengaduan, Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Pengaduan, Pengelola Whistleblowing System, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah halaman : 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat