Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 105 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang; bahwa untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa dan menyesuaikan dengan kondisi perkembangan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 23 Tahun 2005; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada RSUD, yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengadaan dari pemberi hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 18 Tahun 2012 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2012 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Jasa Kuasa Hukum di Lingkungan Pemerintah Daearah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
prinsip Negara Hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum sehingga setiap pencari keadilan dalam penegakan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia perlu kepastian hukum;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.9 Tahun 2015
perkara hukum yang menimpa Aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang timbul sebagai pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diberi jaminan berupa pemberian jasa kuasa hukum,berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Femerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah. Bupati mempunyai Tugas mewakili Daerahnya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan. Sehingga perlu pengatwan standar harga jasa hukum dan tata cara memperoleh jasa hukum dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyesuaian standar satuan harga pada Peraturan Bupati No. 24 tahun 2015 tentang Estandar Satuan Harga Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahu 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 24 Tahun 2015 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 144 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
BAB IV
PENGELOLAAN KEGIATAN ;
BAB V
PENGADAAN BARANG/JASA SECARA SWAKELOLA;
BAB VI
PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA;
BAB VII
PENGAWASAN DAN SANKSI;
BAB VIII
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
DALAM ORGANISASI PENGADAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Garut No. 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Garut Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik di desa serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa, perlu aturan yang jelas dan komprehensif serta tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa. Serta untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 dan Jasa Pemerintah No.13 Tahun 2013 yang menyebutkan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Perbup, maka perlu dibentuk Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Thaun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang dan Jasa, Cara Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima, Keadaa Kahar (Force Majeur), Pemutusan Perjanjian dan Penyelesaian Perselisihan, Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014;Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2008.
41 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 14 Tahun 2016
KEBIJAKAN PROBITY AUDIT - PENGADAAN BARANG/JASA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kementrian/Lembaga/Institusi dan Pemda diwajibkan melakukan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen dan Unit Layanan Pengadaan/Pejabat Pengadaan di lingkungan masing-masing; Pengawasan dilakukan dengan menciptakan
sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/jasa dengan tujuan mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/jasa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP No. 362/K/D4/2012.
Perbup ini mengatur tentang KEBIJAKAN PROBITY AUDIT DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG, yang meliputi; MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP; KEBIJAKAN PROBITY AUDIT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga hasil Pengadaan Barang/Jasa dapat bermanfaat untuk memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat, diperlukan landasan hukum;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.18 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Nilai Pengadaan; Para Pihak Dalam Pengadaan barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola; Pengadaan barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Pembayaran; Force Majeure; Penyelesaian Perselisihan; Serah Terima Pekerjaan; pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
23 halaman dan 17 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat