Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Administrasi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan, maka perlu
udunyu i"r.tugu-* sistem pengadministrasian sebagai pedoman
pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2001 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan, maka pengaturan
tentang Pedoman Administrasi Kelurahan tersebut ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman
Administrasi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 tahun 2005
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban kelurahan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 15 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Muara Enim No. 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Khusus untuk BAB, Pasal dan Lampiran yang mengatur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H.M Raba'in
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SatPol PP dan Lembaga Teknis Daerah Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan dari Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu menata kembali dan melakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, SATPOL PP, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muara Enim yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Terhadap Rancangan Perda tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muara Enim telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Gubernur No.188.342/2623/X/2018 tanggal 21 Agustus 2008, sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut ketentuan Pasal 38 dan 39 PP No.41 Tahun 2007. Berdasarkan perimbangan tersebut, perlu diatur dan diteapkan dengan Perda.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.158 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah yang terdiri Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Badan; kedudukan dan Lembaga Teknis Daerah yang berbentuk Kantor. Diatur juga mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, Funsi dan Susunan Organisasi, serta tata kerja Lembaga Teknis Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah No.20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.17 Tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No.3 Tahun 2006; dan Perda Kabupaten Muara Enim No.5 Tahun 2008.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008
pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat daerah kabupaten gorontalo utara
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan urusan bidang pengawasan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan berdasrkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentag Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubag dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah dirubah dengan UU No.8 Thun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat daerah kabupaten gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2008.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 15 Tahun 2008
PENGIKATAN DANA - PENETAPAN - PROGRAM KEGIATAN PEMBANGUNAN - TAHUN JAMAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA DAN PENETAPAN PROGRAM
KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK
ABSTRAK:
Upaya terjaminnya perubahan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupatan Sarolangun, serta untuk meningkatkan sarana dan prasarana perkantoran, pendidikan, olahraga, kesehatan, perhubungan, dan pariwisata maka perlu dilakukan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna secara berkesinambungan; Mengingat keterbatasan anggaran daerah berdasarkan skala prioritas kebutuhan maka perlu diatur pengikatan dana dan penetapan program kegiatan untuk melaksanakan pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf (a) di atas dengan mempergunakan pola tahun jamak.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Pepres No. 95 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PENGIKATAN DANA DAN PENETAPAN PROGRAM KEGIATAN PEMBANGUNAN TAHUN JAMAK, yang meliputi: MAKSUD, TUJUAN DAN JANGKA WAKTU; SUMBER DANA DAN JUMLAH DANA; PENGANGGARAN DANA; PELAKSANAAN,PENATAUSAHAAN,DANPELAPORAN; PERSYARATAN DAN PENGELOLAAN; WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN PEKERJAAN; FORCE MAJEURE (KEADAAN MEMAKSA).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2008.
6 hlm.; Penjelasan 3 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Burung walet merupakan satwa liar yang dapat dimanfaatkan secara lestari untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjamin keberadaan populasinya; Pemanfaatan sarang burung walet termasuk kewenangan Pemerintah Daerah yang dapat dijadikan salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga masyarakat yang akan melakukan pengelolaan dan pengusahaan harus terlebih dahulu mendapat izin. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 13 Tahun 1994; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 71 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; lokasi pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet; perizinan; objek dan subjek; ketentuan retribusi; tolok ukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan retribusi; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan retribusi; sanksi administrasi; tata cara pembayaran retribusi; tata cara penagihan retribusi; keberatan atas penetapan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan, Daerah-Daerah
Tingkat 11 di Sulawesi , Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme , Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintak Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah ,Nomor 11 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2005-2010, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 .
PEMBENTUKAN,
PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2008.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan UPTD Di Lingkungan Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi dan upaya peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang No. 14 Tahun 1992; Undang-Undang No. 37 Tahun 2003; Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, serta dalam rangka menjamin kelangsungan upaya peningkatan mutu pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang umum perdesaan/perkotaan di Kabupaten Jepara, maka perlu menata kembali tarif angkutan penumpang umum perdesaan/perkotaan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan tarif Jarak Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 44 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun 2002; Peraturan Deerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan tarif Jarak Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2008.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Perdesaa/Perkotaan Kabupaten Jepara dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga d.apat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 iahun 1950; Undang-Undang Nomo.r 1 0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tentang pembentukan dinas, tugas pokok dan fungsi dinas, susunan organisasi dinas, kelompok jabatan fungsional yang ada pada dinas, tata kerja dinas, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan eselon yang ada pada dinas. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat