pedoman-administrasi-kelurahan
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2008/No.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Administrasi Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kelurahan, maka perlu
udunyu i"r.tugu-* sistem pengadministrasian sebagai pedoman
pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun
2001 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan, maka pengaturan
tentang Pedoman Administrasi Kelurahan tersebut ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman
Administrasi Kelurahan
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 tahun 2005
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban kelurahan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
- 32 hlm
|