Penetapan Tarif
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2008/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak, serta dalam rangka menjamin kelangsungan upaya peningkatan mutu pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang umum perdesaan/perkotaan di Kabupaten Jepara, maka perlu menata kembali tarif angkutan penumpang umum perdesaan/perkotaan dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan tarif Jarak Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 44 Tahun 1990; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 89 Tahun 2002; Peraturan Deerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan tarif Jarak Angkutan Penumpang Perdesaan/Perkotaan Kabupaten Jepara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2008.
- Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penetapan Tarif Jarak Angkutan Perdesaa/Perkotaan Kabupaten Jepara dicabut.
- 3 halaman
|