Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENDAFTARAN SEBAGAI WAJIB PAJAK DAN/ ATAU PELAPORAN USAHA SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ ATAU PEKERJAAN DI KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri dan/ atau melaporkan usahanya, dan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur persyaratan bagi pelaku usaha yang melakukan usaha, dan/ atau pekerjaan di kabupaten Aceh Tamiang berupa kewajiban untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak untuk diberikan nomor pokok wajib pajak cabang dan melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak pada kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012; PERMENDAGRI Nomor 112 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 9 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II NPWP dan PKP; BAB III Ketentuan dan Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian NPWP, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan NPWP dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak; BAB IV Ketentuan Lain-lain; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No. 110 Tahun 2016, perlu menetapkan Perda Kab. merangin;
Berdasarkan Surat Mendagri No. 188.34/4094/OTDA tanggal 30 April 2018 Perihal Persetujuan Penandatanganan Ranperda Kabupaten Merangin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 204; UU No .12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kabupaten yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku.
BPD Periode 2014-2020 tetap melaksanakan tugas sampai dengan diresmikannya keanggotaan BPD berdasarkan Perda ini. Pada saat Perda ini diundangkan, BPD Periode 2014-2020 dalam pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, kewajiban dan hak, harus menyesuaikan dengan Perda ini
38 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Pelaksanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara terencana, terpadu , terintegrasi, dan terkoordinasi dalam satu kesatuan sistern inovasi daerah guna meningkatkan produktivitas daerah ser ta mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat; Kondisi masyarakat dan pemerintahan daerah yang inovatif sangat berperan dalam memperkuat daya dukung, kapasitas dan peningkatan daya saing daerah , sehingga perlu adanya sistem inovasi daerah untuk memperkuat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pada seluruh aspek pembangunan di daerah; Penerapan inovasi daerah dalam bentuk pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah belum terlaksana secara optimal , sehingga untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, perlu diatur sistern inovasi daerah dengan Peraturan Daerah.
Pengaturan SIDa (Sistem Inovasi Daerah), bertujuan untuk : meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; menjamin pelaksanaan pembangunan daerah secara terencana, terpadu dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RPJMD; dan menjadikan Mataram sebagai kota inovatif. Ruang lingkup pengaturan SIDa, meliputi: Bentuk dan kriteria, serta pengusulan dan penetapan inisiatif Inovasi Daerah ; proses dan tahapan uji coba penerapan Inovasi Daerah; penerapan penilaian, penghargaan dan/atau insentif; diseminasi dan pemanfaatan Inovasi Daerah; pendanaan; penyerapan dan penyebarluasan informasi Inovasi Daerah; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; dan tim koordinasi SIDa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
-
-
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI
HASIL TEMBAKAU KEPADA PERANGKAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 66A UndangUndang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun
Anggaran 2018;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang
Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4755); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Pemerintah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat
Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Penerimaan Daerah dari Alokasi Sementara Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Kabupaten
Situbondo pada Tahun Anggaran 2018 sebesar
Rp 27.456.765.000,00 (Dua Puluh Tujuh Milyar Empat
Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Enam Puluh
Lima Ribu Rupiah), pebagian, pelaporan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan, perlu menetapkan standar pelayanan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, jenis pelayanan PATEN, komponen standar pelayanan PATEN, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
63 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Daerah, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional dan sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan Daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya daerah sekaligus menumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam serta berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten berkewajiban menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi dan Tujuan, Hak, Kewajiban dan Kewenangan, Standar Perpusatakaan, Koleksi Perpusatakaan, Layanan Perpustakaan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Jenis-Jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, Sarana dan Prasarana, Pendanaan, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pembudayaan Kegemaran Membaca, Serah Terima Karya Cetak dan Karya Rekam, Naskah Kuno, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan perubahan beberapa pasal dalam Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3); Pasal 34 ayat (1) huruf m, huruf n, dan huruf o, serta ayat (2) huruf f; Pasal 61 ayat (2); Pasal 68 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 69; Pasal 72.
Menghapus ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf h dan ayat (2) huruf k, huruf l, dan huruf m; Pasal 68 ayat (1).
Menambahkan 3 (tiga) huruf pada Pasal 34 ayat (1), yakni huruf v, huruf w, dan huruf x; 1 (satu) ayat pada Pasal 61, yakni ayat (3); 1 (satu) ayat pada Pasal 68, yakni ayat (4).
Menyisipkan 1 (satu) ayat pada Pasal 34, yakni ayat (1a).
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2018
rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Gorontalo 2018 - 2038
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (5) UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 tahun 2014 tentang perubahan UU No.No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 26 Tahun 2007; UU 27 Tahun 2007; UU 32 Tahun 2009; UU 4 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014; UU 32 Tahun 2014; UU 7 Tahun 2016; PP 26 Tahun 2008; PP 15 Tahun 2010; PP 68 Tahun 2010; PP 8 Tahun 2013; PP 46 Tahun 2016; PP 45 Tahun 2017; Permendagri 80 Tahun 2015; Permendagri 13 Tahun 2016; Peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor.23/PERMEN-KP/2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ruang lingkup, asas, fungsi, batas wilayah dan jangka waktu, tujuan, kebijakan dan strategi pengelolaan WP-3-K, rencana alokasi WP-3-K, arahan peraturan pemanfaatan ruang, pulau-pulau kecil, mitigasi bencana, indikasi program, pengawasan dan pengendalian, penyelesaian sengketa, sanksi administrasi, gugakatan perwakilan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan ini terdiri atas 128 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kebutuhan dan evaluasi serta sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku perlu adanya perubahan peraturan daerah kabupaten sekadau nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.38 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006
Perubahan Pasal 2, Pasal 20, Pasal 46, Pasal 62, Pasal 71, Pasal 115 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
8 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun
2015
Peraturan ini memuat antara lain penetapan rincian alokasi dana desa; meliputi alokasi dasar dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat