PELAYANAN KESEHATAN DAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2016/08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dibentuk sebagai pedoman dalam pemungutan Retribusi di Puskesmas. Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Depok adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan dalam KeputusanWalikota Depok Nomor : 700/425/Kpts/Bapp/Huk/2015. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas Barang/Jasa layanan yang diberikan ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas Dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil perinvestasi Dana sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dalam rangka pemenuhan hak atas Jaminan Kesehatan sebagai tanggung jawab Bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan masyarakat telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan daerah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017; bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan atau/rentan miskin di luar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Demak, perlu penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya tidak sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 73 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan daerah, peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta di Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Penyakit Kusta merupakan penyakit tropik
yang berimplikasi terhadap kesehatan,
ekonomi, sosial, budaya, dan politik
sebingga perlu. tindakan pencegaban dan
pengendalian secara melembaga, sistematis,
menyeluruh, terpadu, partisipatif dan
berkesinambungan;
bahwa nntuk mengantisipasi perlu adanya
penanganan lintas staLkeholders dengan
membangun sistem koordinasi dan
mekanisme keija serta konsolidasi dan
integrasi program pencegahan dan
pengendalian penyakit Kusta di Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Kusta.
Undang - Undaing Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahxin 1959
Nomor 74 Tambahan Lembargtn Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran NegEira Republik Indonesia
Tahim 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahiin 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1679);
6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat Dengan Pendekatan Keluarga;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
TATA CARA PENANGGULANGAN
HAK dan KEWAJIBAN
LARANGAN
PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar kesehatan yang merupakan hak asasi manusia terpenuhi;
b. bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di Kabupaten Batang dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah, kejadian luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia yang membahayakan kesehatan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Penyakit yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban; Penetapan Jenis Penyakit; Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit; Sumber Daya; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Kabupaten Gorontalo Utara
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.418
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Kepetusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/279/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menindak lanjuti ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; PP penganti UU No.1 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Permenkes No.949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No.PM 18 Tahun 2020; Permenhub RI No.25 Tahun 2020; Permenkes No.9 Tahun 2020; Keputusan Kepala BNPB No.9.A Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07?Menkes/104/2020; Keputusan Menkes RI No.HK.01/07/Menkes/279/2020; SE Menag No.6 Tahun 2020; Maklumat Kepala Kepolisian RI No.MAK/2/III/2020; Perbub Gorontalo No.15 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Gorontalo Np.139/31/IV/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Tertentu yang Dilaksanakan, Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Terdiri dari 31 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD NO.135
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENSY VIRUS DAN ACCUIRED IMMUNO DEFICIENSY SYNDROME DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
Human Immunodeficiensy Virus, penyebab Acquired Immuno Deficiensy Syndrome adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin; dalam konteks wilayah Kota Parepare, perkembangan penyebaran HIV dan AIDS semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun, dengan pola sebaran yang tidak terpokus pada populasi yang memiliki faktor resiko tetapi sudah menularkan ke populasi umum, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan dan kelangsungan kehidupan masyarakat Kota Parepare; dalam situasi epidemologi HIV dan AIDS di Kota Parepare diperlukan perluasan cakupan dan jangkauan melalui upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS secara akseleratif, komprehensif dan terkoordinasi.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
9. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68/MEN/IV/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1507 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelayanan Konseling dan Testing HIV/AIDS Secara Sukarela (Voluntary Conselling and Testing);
14. Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/PER/MENKO/KESRA/l/2007 tentang Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif Suntik;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 760 Tahun 2007 tentang Penetapan Lanjutan Rumah Sakit Rujukan Bagi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA);
17. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Nomor 08/PER/MENKO/KESRA/I/2010 tentang Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2010-2014.
MENGATUR TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENSY VIRUS DAN ACCUIRED IMMUNO DEFICIENSY SYNDROME DAERAH KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah;
bahwa kesadaran masyarakat akan hidup sehat, mempengaruhi meningkatnya kebutuhan pelayanan dan pemerataan yang mencakup tenaga, sarana dan prasarana baik jumlah maupun mutu. Oleh karena itu diperlukan pengaturan untuk melindungi pemberi dan penerima jasa pelayanan kesehatan;
bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) merupakan salah satu faktor utama bagi kehidupan keluarga, karena tingkatan derajat kesehatan keluarga dapat diukur dari angka kematian bayi dan angka kematian ibu serta gizi buruk;
bahwa perlunya jaminan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan integral bagi Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBBLA) untuk menekan tingginya angka kematian;
bahwa dalam rangka meningkatkan KIBBLA perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh dan terpadu melalui program-program pembangunan kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27; Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Dan Anak Balita Di Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup KIBBLA; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sumber Daya KIBBLA; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan Pembentukan Public Safety Center 119 di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak dalam
memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan
kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dalam kondisi gawat darurat atau
bencana diperlukan respon cepat dan terpadu
untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan
dengan adanya sistem dan pusat pelayanan
penanganan gawat darurat terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan
Pembentukan Public Safety Center 119 di
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
Bab III Sarana dan Prasarana
Bab IV Operasional PSC 119 Daerah
Bab V Pembiayaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
BAb VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 8 Tahun 2016
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Binjai No. 30 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R.M. DJOELHAM BINJAI PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 8 TAHUN 2016
TENTANG PEDOMAN SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT
UMUM DAERAH Dr. R.M. DJOELHAM BINJAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. M. Djoelham Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat