TATACARA - PENYUSUNAN - DOKUMEN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2006/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATACARA PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PERDA No. 17 Tahun 2004
PERDA ini Mengatur Mengenai Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
11 hlmn; 6 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tarif Layanan;
4. Penggunaan Tarif Layanan;
5. Perubahan Tarif Layanan;
6. Pelayanan Kesehatan;
7. Mekanisme Pembayaran;
8. Ketentuan Lain-Lain; dan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2021
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabata Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatul Sipil Negara, dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat, maka pengaturan perjalanan dinas perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Nagara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1950 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 70); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tengang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 199); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/ 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1547); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976); Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2).
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP.,yang terdiri atas 43 Pasal dari XV Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Bab III Prinsip Perjalanan Dinas, Bab IV Perjalanan Dinas Jabatan, Bab V Jenis Perjalanan Dinas Jabatan, Bab VI Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan, Bab VII Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Bab VIII Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan, Bab IX Perjalanan Dinas Luar Negeri, Bab X Dokumen Perjalanan Dinas Luar Negeri, Bab XI Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri, Bab XII Pelaporan, Bab XIII Pendanaan, Bab XIV Ketentuan Lain-Lain, Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu disesuaikan dan diatur kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu tentang ketentuan umum, kewenangan Panitia Pengisian Perangkat Desa, syarat calon perangkat desa, jangka waktu pendaftaran, penetapan calon yang memenuhi syarat administrasi oleh panitia, penyaringan oleh panitia, ujian tertulis, ujian praktek, nilai hasil ujian, pelaksanaan ujian penyaringan, rekomendasi oleh camat, pemberhentian sementara perangkat desa, kekosongan perangkat desa dan mutasi Kepala Desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang menyeluruh oleh pemerintah daerah, masyarakat dan semua komponen di daerah secara terarah, terpadu dan berkesinambungan, adil dan merata, serta aman, berkualitas, dan teijangkau oleh masyarakat; bahwa dalam rangka memberi kebijakan pengelolaan sistem kesehatan yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, diperlukan pengaturan mengenai sistem kesehatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Sistem Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDMK, sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan dan minuman, manajemen, informasi dan regulasi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
47 hlm
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan usaha karaoke dapat berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan kepariwisataan, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan karaoke di KabupatenGrobogan; bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan karaoke di Kabupaten Grobogan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Karaoke perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Perpres No 63 Tahun 2014; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 17, perubahan ayat (1) Pasal 21, perubahan pada ayat (1) Pasal 22, perubahan Pasal 24, perubahan pada ayat (3) dan ayat (4) Pasal 35 serta penyisipan ayat (5) Pasal 35, penyisipan Pasal 35A dan Pasal 35B, perubahan ayat (5) Pasal 36 dan penambahan ayat (6) Pasal 36, perubahan ayat (4) Pasal 37 dan penambahan ayat (5) pada Pasal 37, perubahan ayat (4) pasal 38 dan penambahan ayat (5) Pasal 38, serta penghapusan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 72 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, pemilihan kepala desa, pelaksanaan, kepala desa, perangkat desa dan PNS sebagai calon kepala desa, kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
Ketentuan lebih lanjut mengenai Interval waktu pemilihan Kepala Desa secara bergelombang, Pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran, dan warna surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya diatur dengan Peraturan Bupati
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2016
PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) INSPEKTORAT KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
A. Bahwa untuk melaksanakan amanat pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bahwa Rencana Pengawasan Tahunan disusun dalam bentuk program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
B. Bahwa untuk menjamin ketepatan waktu dalam pelaksanaan pengawasan, perlu adanya Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lebong;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 3 Tahun 2010
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 8 Tahun 2006
10. PP No. 3 Tahun 2007
11. PP No. 38 Tahun 2007
12. PP No. 41 Tahun 2007
13. PP No. 6 Tahun 2008
14. PP No. 8 Tahun 2008
15. PP No. 60 Tahun 2008
16. Permendagri No. 13 Tahun 2006
17. Permendagri No. 25 Tahun 2007
18. Permendagri No. 64 Tahun 2007
19. Permendagri No. 4 Tahun 2008
20. Permendagri No. 7 Tahun 2008
21. Permendagri No. 8 Tahun 2009
22. Permendagri No. 54 Tahun 2009
23. Permendagri No. 01 Tahun 2014
24. Permendagri No. 71 Tahun 2015
25. Perda kab. Lebong No. 1 Tahun 2008
26. Perbup Lebong No. 14 Tahun 2008
Pasal 2
Ruang lingkup pengawasan terdiri atas:
1. Administrasi umum daerah;
2. Urusan pemerintahan; dan
3. Pengawasan lainya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat