PBB - perdesaan dan perkotaan - penghapusan - sanksi administratif
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD No 7/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Pekalongan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, secara efektif berlaku minimal milai 1 Janurai 2013 dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap wajib pajak dan untuk mendorong wajib pajak membayar piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta instrumen kebijakan di bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berupa stimulus fisikal penghapusan sanksi administratif, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB - P2, Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB - P2, Jangka Waktu Penghapusan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2018
TATA - CARA - PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - USAHA - PEMAKAIAN - KEKAYAAN - DAERAH - DI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - LABORATORIUM - LINGKUNGAN
2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD 2018/395
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekayaan Daerah di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memungut retribusi jasa usaha penggunaan peralatan dan/atau laboratorium di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan untuk pelayanan pengujian parameter kualitas lingkungan sesuai Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha maka perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No. 6 Tahun 2009; Perda Kota Cimahi No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cimahi No. 3 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekayaan Daerah di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemungutan Retribusi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
11 hlm (lampiran 3 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD Tahun 2018/ No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif dan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jawa Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelng No 3 Tahun 2017, perlu menetapkan Perwako tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 28 Tahun 2009; UU No12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 17 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Terdiri atas 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
16 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk memberi kesempatan kepada Wajib Pajak dengan syarat tertentu untuk melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu tertentu tanpa dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 33 ayat (6) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan dalam rangka memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak melakukan pembayaran tunggakan tanpa dikenakan Sanksi Administratif yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Sasaran Peraturan Wali Kota ini ditujukan kepada Wajib Pajak yang memiliki tunggakan PBB P2 untuk Masa Pajak sampai dengan Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya jenis pelayanan baru dan terjadi kenaikan biaya operasional pada Unit Pelaksana Teknis Logam
Kota Yogyakarta, maka perlu penyesuaian tarif pada Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Materi Pokok: Nama, Objek Tarif dan Subjek Tarif, Layanan UPT Logam, Tarif layanan pemesinan, Tarif Layanan Non Pemesinan, dan Perubahan Tarif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Logam Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 11 HLM ; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2018
perubahan atas peraturan walikota padang panjang nomor 13 tahun 2011
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011
12. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2011
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN - RETRIBUSI TERMINAL - DINAS PERHUBUNGAN - KOTA JAMBI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (4) Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Jambi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Perpres No. 87 Tahun 2016; Perda No, 3 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Jambi, meliputi: Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Teknis pelaksanaan pembayaran retribusi secara nontunai ditetapkan dengan keputusan kepala dinas.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pagar Alam No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya permintaan masyarakat terhadap akses dan layanan telekomunikasi di Kota Pagar Alam, dipandang perlu untuk dilakukan penataan, pengawasan dan pengendalian terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi dalam rangka pemenuhan dan pemerataan layanan telekomunikasi terutama di daerah-daerah dengan kualitas sinyal lemah dan tidak bersinyal (blank-spot) dan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Putusan Nomor 46/PUUXII/2014, sehingga Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu direvisi
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah Diubah Beberapa Kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 09 tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi Dan Informatika dan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009, Surat Edaran Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementrian Pekeijaan Umum Nomor: 06/SE/Dr/2011, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan Menara, Bentuk, Penempatan Lokasi, Peletakan dan Persebaran menara, Penggunaan Menara bersama, Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi, Rekomendasi Operasional Menara Telekomunikasi, Jaminan Keselamatan, Retribusi, Pengawasan dan pengendalian dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Walikota Pagar Alam nomor 30 Tahun 2013 dan nomor 31 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Pembahan Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, dicabut
-
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat