Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 2 Tahun 1985, PermenPerdag No. 67 Tahun 2018, PermenPerdag No. 115 Tahun 2018, Perda No. 2 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Tempat Pelayanan Tera/Tera Ulang; Tata Cara Pendaftaran Wajib Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Bentuk Naskah Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerinta Nomor 23 Tahun 2005; Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Men Leri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012;Peraturan Dacrah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2019
APBD Tahun 2020 terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. Ringkasan APBD dan Perubahan APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2020
analisis jabatan dan analisis beban kerja pada dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka perbaikan organisasi, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan uraian analisa jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan pegawai negeri sipil yang profesional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.41 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.12 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2016; Perbup No.34 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan, Monitoring, Evaluasi Dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa guna mewujudkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap beban masyarakat yang tertipa musibah kematian perlu diberikan Santunan Kematian kepada ahli warisnya dan tujuan santunan kematian antara lain, agar masyarakat melaporkan peristiwa kematian dan memenuhi kebutuhan data penduduk untuk meningkatkan keakuratannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 11 T.ahun 2009; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Santunan Kematian, santunan kematina adalah sumbangan dalam bentuk uang yang ddiberikan kepada ahli waris untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Diatur mengenai ketentuan umum, dana santunan kematian, penanggungjawab dan pelaksana teknis, persyaratan dan mekanisme santunan, kadaluarsa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
6 hlm, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa; perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2018; Perbup No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; penetapan rincian Dana Desa; penyaluran Dana Desa; penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2017
DPRD – HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 3 TAHUN 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari mempunyai hak keuangan dan administratif sebagaimana ditegaskan dalam peraturan perundang – undangan. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif, dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu pengaturan kembali, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penghasilan pimpinan dan anggota DPRD; tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; pengelolaan hak keuangan dan administrative pimpinan dan anggota DPRD; serta ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004 Nomor 21) sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 21 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 6), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administrative Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 3 Tahun 2014
Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2014/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, dipandang perlu mengatur
biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak tetap, dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2014, perlu meningkatkan
akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas melalui
penerapan penganggaran dana perjalanan dinas berdasarkan
prinsip kebutuhan nyata (at cost);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini memuat tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2014, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; JENIS DAN BIAYA PERJALANAN DINAS; PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; SURAT PERINTAH TUGAS (SPT) DAN
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD); PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 634/MPP/Kep/9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor :
239/Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 02/Pert/HK.060/2/2006;. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 70/Permentan/SR.130/10/2011;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 15/M-DAG/PER/4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 122/Permentan/SR.130/11/2013;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2014 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;Penyaluran Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Sanksi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan nasional; bahwa untuk peningkatan kemamupan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.2 I 0/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-Dag/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 /Permentan/OT .140/09/02 08; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 79 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Keputusan Bupati Sekadau Nomor 14 Tahun 2004; Peratuan Bupati Sekadau No. 19 Tahun 2009.
Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi, Pengawasan dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
8 Halaman dan 18 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat