Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2011/NO.13 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 2 Tahun 2011 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011. Berdasarkan Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2011 juncto Permentan No. 22/Permentan/SR.130/4/2011 telah ditetapkan Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 No. 06/Permentan/SR.130/2011, perlu mengadakan realokasi antar Kabupaten/Kota Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 22/Permentan/SR.130/4/2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010; Pergub No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran yang mengatur mengenai alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dan Perikanan Di Kota Cirebon Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Bersama Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala Badan
Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2013 dan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan
Bahan Berbahaya yang Disalahgunakan dalam Pangan,
maka perlu adanya pembinaan pelaksanaan pengawasan
pengadaan, peredaran dan penyalahgunaan bahan
berbahaya dalam pangan di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam
pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan
suatu regulasi di Pemerintah Kabupaten Cilacap
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Ordonasi Bahan–Bahan Berbahaya; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengawasan Bahan Berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan dilakukan
terhadap jenis bahan berbahaya antara lain :
a. Asam Borat;
b. Boraks;
c. Formalin (larutan formaldehid);
d. Paraformaldehid (Serbuk dan Tablet Paraformaldehid)
e. Pewarna Merah Rhodamin B;
f. Pewarna Merah Amarath;
g. Pewarna Kuning metanil (Methanil Yellow); dan
h. Pewarna Kuning Auramin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
mengantisipasi kerawanan pangan serta peningkatan
gizi masyarakat Pemerintah Kabupaten perlu
mengalokasikan cadangan pangan daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan
lancar, efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan maka perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; PP No 68 Tahun 2002; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 83 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Temanggung No 22 Tahun 2011; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permen Pertanian No 65/Permentan/PT.140/2010; Permendagri No 1 Tahun 2014; Permendagri No 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup cadangan pangan pemerintah Kabupaten meliputi : a. perencanaan;
b. pemanfaatan;
c. pertanggungjawaban;
d. pelaporan; dan
e. monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2016 - 2017
ABSTRAK:
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan. Pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989.
Pembagian Air Irigasi dan Pemberian Air Irigasi pada jaringan utama secara teratur dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Irigasi berdasarkan kewenangan sebagai berikut: Daerah Irigasi Kalibawang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelaksana tugas pembantuan dari Pemerintah dan dikerjasamakan dengan Dinas; Daerah Irigasi Sapon dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Daerah Istimewa Yogyakarta; Daerah Irigasi Kecil dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; dan pengelolaan dan pemanfatan air irigasi di tingkat petak tersier dan irigasi desa dilaksanakan oleh P3A. Pada saat Masa Tanam palawija/sayuran, petani wajib membuat got drainase yang cukup untuk patusan apabila terjadi hujan atau untuk irigasi pada saat kemarau. Khusus untuk kegiatan budidaya ikan, pengaturan pembagian air irigasi dan pemberian air irigasi menyesuaikan masing-masing Daerah Irigasi dengan melaksanakan koordinasi dan mempertimbangkan ketersediaan air. Pada saat musim kemarau, apabila terjadi debit air irigasi kurang, maka dalam pembagian air irigasi dan pemberian air irigasi dilakukan koordinasi dengan mempertimbangkan ketersediaan air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Pangan Lokal Di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri oerlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal;
b. bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2004, PP Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jateng Nomor 36 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri NOmor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal, Pemanfaatan Pangan Lokal, Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal, Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal, Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal, Peran Serta Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 29, jdih.pertanian.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/Permentan/RC.110/12/2018 Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,
pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam rangka penerapan pemupukan berimbang oleh
petani diperlukan subsidi pupuk. Agar pengelolaan subsidi pupuk dapat berjalan optimal,
perlu diatur alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1992UU No. 8 Tahun 1999UU No. 19 Tahun 2003UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 1166 Tahun 2006;.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015);
UU No. 39 Tahun 2014 ; PP No. 8 Tahun 2001 ; Perpres No. 77 Tahun 2005
sebagaimana telah diubah dengan Perpes No. 15
Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Permendag No. 20/M-DAG/PER/
5/2009; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010 ;
Permentan No. 43/Permentan/SR.140/
8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/
10/2011 : Permendag No. 15/M-DAG/PER/
4/2013 ;
Permentan No. 82/Permentan/OT.140/
8/2013 ; Permenkeu No. 209/PMK.02/2013;
Permentan No. 60/Permentan/SR.310/
12/2015; Permedustrian No. 69/M-IND/PER/
8/2015 ; Pergub No. 56 Tahun 2015; Perda
No. 31 Tahun 2008 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2016, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Pupuk Bersubsidi adalah Alokasi sejumlah Pupuk
Bersubsidi per Kecamatan yang dihitung berdasarkan usulan
dari Kelompok Tani dan/atau UPTD yang berbasis RDKK. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET, adalah
harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/Kelompok Tani
di Penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Diatur pula tentang Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, HET dan Kemasan Pupuk Bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
47 hlm termasuk Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan bioteknologi Inseminasi Buatan di Kabupaten Tuban berdampak pada peningkatan populasi temak di setiap Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan;
b. bahwa untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan Inseminasi Buatan diperlukan pembagian wilayah Satuan Pelayanan lnseminasi Buatan sesuai dengan kondisi dan jumlah temak akseptor Inseminasi Buatan saat ini;
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b diatas maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT/ 140/8/2008 tentang Pedoman Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.318/MEN/XII/2011 tentang Penetapan Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Peternakan Bidang Reroduksi Ternak Ruminansia Besar Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188.4/2595/ 117.04/2002 tentang Penetapan
Standarisasi Bibit Temak Regional Jawa Timur;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Wilayah SPIB;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2006 tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan (SP-IB) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan rencana Tata Tanam Musim Tanam Tahun 2017 - 2018 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan sumber-sumber daya alam secara efektif dan efisien bagi tanaman serta usaha mensukseskan pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya dan khususnya para petani, perlu mengatur pelaksanaan pola tanam dan rencana tata tanam bagi petani;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Golongan Sawah, Waktu Tanam, Pola Tanam Dan Rencana Tata Tanam, Sistem Pembagian Dan Pemberian Air, Koordinasi Dan Pelaksanaan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat