Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
KABUPATEN MADIUN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
a. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru dengan cara yang lebih
baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan
sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang
ditetapkan secara nasional;
b. bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai dengan
prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu lebih
banyak memberikan kewenangan kepada sekolah dalam
penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa Ujian Sekolah pada Sekolah Dasar, serta penetapan
Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Menengah Pertama,
berpengaruh pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b, dan c, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru pada satuan pendidikan Kabupaten Madiun Tahun
Pelajaran 2018/2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 66 Tahun
2010;
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2009
tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten
Madiun. Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2016;
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru mulai dari TK sampai dengan SMP. antara lain: jadwal kegiatan; persyaratan pendaftaran; tata cara pendaftaran; tata cara seleksi; tempat pendaftaran dan biaya pendaftaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
-
-
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyiapkan Sumber Daya
Manusia yang cerdas, berkualitas dan berdaya
saing sebagaimana tujuan dari pendidikan
Nasional, dan menjamin pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan,
meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi
masyarakat Balangan, maka perlu adanya
pemberian beasiswa pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34
Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30
Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 120 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Pendidikan Di Kabupaten Balangan, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis; Sasaran; Pelaksana Pemberian Beasiswa; Persyaratan Penerima Beasiswa; Mekanisme Penyaluran; Pembatalan; Pendanaan; Pengawasan dan Evaluasi; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2010
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN PADA DiNAS PENDIDIKAN, OLAHRAGA DAN PEMUDA KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan. Unit Pelaksana Teknis Sekolah
Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda
Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan .Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4194);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4337);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Organisasi ban Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 181);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB V
URAIAN TUGAS
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 15 TAHUN 2010
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2022
PERBUP Kab. Majalengka No. 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Biaya Penunjang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah Dan Sekolah Menengah Pertama/MAdrasah Tsanawiyah Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasi Visi dan Misi Pemerintah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2013-2018 untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dan bermartabat dengan berbasis
pembangunan perdesaan untuk menuju Murung Raya Emas Tahun
2030 maka diperlukan daya, upaya dan sekaligus Biaya Penunjang
Penyelenggaraan Pendidikan ( BP3 ) Sekolah Dasar Negeri /
Madrasayah Ibtidaiyah Negeri dan Sekolah Menengah Pertama
Negeri
/Madrasah
Tsanawiyah Negeri untuk meningkatkan mutu
pendidikan di Kabupaten Murung Raya.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016.
BAB I
PENDAHULUAN;
BAB II
IMPLEMENTASI BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
DASAR NEGERI/ MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB III
ORGANISASI PELAKSANA;
BAB IV
PROSEDUR PENYELENGGARAAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI / MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI / MADRASAH TSANAWIYAH
NEGERI;
BAB V
PENGGUNAAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
DASAR NEGERI/MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB VI
MONITORING DAN SUPERVISI;
BAB VII
PENATAUSAHAAN KEUANGAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI/ MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB VIII
KETENTUAN PERPAJAKAN;
BAB IX
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PENUNJANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR NEGERI/MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI DAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA NEGERI /MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI;
BAB X
PENGAWASAN DAN SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kota Pontianak, agar berjalan secara transparan, berkeadilan, jujur dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No.15 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas Dan Prinsip PPDB Sistm Online, Persyaratan Calon Peserta Didik Baru, Penyelenggaraan PPDB Sistem Online, Kuota Dan Daya Tampung PPDB Sistem Online, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Seleksi PPDB Sistem Online, Pengumuman, Pengendali, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM ONLINE PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI KOTA PONTIANAK
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
PP Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara dan Perpres Nomor 43 Tahun 2012 tentang Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan pendidikan serta untuk mewujudkan kesinambungan penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan perlu diselenggarakan penerimaan peserta didik baru;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru agar dapat berlangsung secara adil, jujur, transparan dan nondiskriminasi bagi masyarakat di daerah, perlu pengaturan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu adanya penyesuaian dalam perkembangan penerimaan peserta didik baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 70 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 23 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana di ubah dua kali terakhir, denganPerda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 68 Tahun 2012;
Perbup Banyuwangi No 63 Tahun 2020.
PPDB bertujuan:
BAB ll TUJUAN DAN AZAS Pasal 2
1. memberi kesempatan yang seluas- luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya;
2. memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu;
3. menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang akademik dan non akademik;
4. memberi kesempatan peserta didik baru yang berkebutuhan khusus (inklusif).
5. Menjamin penyelenggaraan PPDB berjalan secara obyektif, akuntabel, transparan, tanpa diskriminasi dan berkeadilan dalam raogka meningkatkan akses pelayanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2021
Permendikbud No. 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 15, BN.2021/No.677, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 6 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat