Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Sejahtera Kabupaten Natuna Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa penyaluran Program Beras Sejahtera untuk Masyarakat Prasejahtera di Kabupaten Natuna yang bertujuan untuk mengurangi beban Pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat melalui pemberian bantuan sosial berupa beras berkualitas medium kepada Keluarga Penerima Manfaat
UU NO. 7 TAHUN 1996; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 13 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 15 TAHUN 2017; PP NO. 68 TAHUN 2002; PP NO. 58 TAHUN 2005; PERPRES NO. 15 TAHUN 2010; PERPRES NO. 48 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9/HUK/2018;
Program Beras Sejahtera yang selanjutnya disingkat Program Rastra adalah Program pemerintah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial berbasis keluarga kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat melalui penyaluran Beras Sejahtera dalam jumlah 10 Kg setiap bulannya tanpa dikenakan harga / biaya tebus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar
perusahaan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung dari suatu
kegiatan usaha perusahaan di Kabupaten Bengkayang diperlukan adanya
tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Menteri
Sosial Nomor 50/HUK/2005, Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengaturan mengenai Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dimaksudkan untuk memberi arahan
kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan di daerah dalam
melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta
menyiapkan diri untuk memenuhi standar internasional terkait dengan pelaksanaan
tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; dan memberi kepastian dan
perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan
lingkungan perusahaan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2014.
Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 11 Tahun 2019
PEDOMAN UMUM PEMBERIAN PENGGANTI SEWA RUMAH KEPADA WARGA RELOKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PEMBERIAN PENGGANTI SEWA RUMAH KEPADA WARGA RELOKASI TAHAP II (MANDIRI) KORBAN BENCANA ERUPSI GUNUNG SINABUNG DI KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangguiangan Bencana yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; Dalam rangka penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung, Pemerintah Pusat tidak lagi menyalurkan anggaran sewa rumah melalui Dana Siap Pakai untuk warga relokasi tahap II (mandiri) yang belum menempati hunian tetap karena fasilitas pendukung belum selesai dibangun tahun 2018; Berdasarkan Berita Acara Rapat tanggal 24 September 2018 bertempat di ruang rapat Bupati Karo terkait dengan usulan sewa rumah bagi warga desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, diputuskan anggaran sewa rumah untuk warga relokasi tahap II (mandiri), ditampung dalam APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.A Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 01 Tahun 2019.
Kriteria Lokasi dan Penerima Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda DIY No.6 Tahun 2016 ttg Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (2) serta pengaturan lebih lanjut Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok: Kelembagaan, Sekretariat, Mekanisme Kerja, penghargaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 22 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BENCANA DENGAN
ABSTRAK:
a. bahwa upaya melindungi segenap rakyat dan bangsa dikuatkan pula dengan hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa kondisi geografis Kota Probolinggo termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam antara lain : gempa, angin kencang/angin gending/puting beliung, banjir, tsunami dan gunung meletusserta bencana akibat perubahan iklim, maupun bencana non-alam yang berupa bencana sosial dan bencana kegagalan teknologi, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
c. bahwa bencana dimaksud huruf b dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 15 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2009 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 25);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2010 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Landasan, Asas dan Tujuan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana;
3. Ruang lingkup penanggulangan bencana pada Peraturan ini;
4. Tanggung Jawab dan Wewenang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
5. Kelembagan;
6. Hak dan Kewajiban;
7. Hak, Kewajiban dan Peran Lembaga Kemasyarakatan;
8. peran Lembaga Usaha;
9. Penyelenggaran Penanggulangan Bencana;
10. penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non ALam dan Bencana Sosial;
11. Pendanaan dan Bantuan Bencana;
12. Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2012
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan perlu mengatur jaring pengaman sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pesisir Selatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 37 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM, MASYARAKAT YANG TERDAMPAK DAN PENERIMA BANTUAN, PEMBERIAN BANTUAN, TIM KERJA JPS, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Corporate Social Responsibility Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta
kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai tujuan
pembangunan akan dapat diwujudkan secara efektif melalui
pelaksanaan program dan kegiatan yang bersinergis antara
Pemerintah Daerah dan pelaku usaha serta masyarakat;
b. bahwa program dan kegiatan yang bersinergis sebagaimana
dimaksud dalam huruf a diperlukan dalam rangka
mengantisipasi timbulnya resiko sosial dan lingkungan
sebagai dampak dari aktivitas usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pemanfaatan Corporate Social Responsibility
(CSR) Perusahaan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003
tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009
Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
12.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Indonesia Nomor 5601);
13.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun
2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
15.Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 tentang
Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program
Bina Lingkungan;
(1) Pelaksana TSP adalah perusahaan yang menjalankan usahanya di Daerah.
(2) Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perusahaan
swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) baik yang menghasilkan barang maupun jasa.
(3) Status perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi tingkat
pusat, tingkat cabang atau unit pelaksana yang berkedudukan dalam
wilayah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 11, web.bnpb.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pedoman Inventarisasi Peralatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat