Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi,
nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta
wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para
pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan
Kabupaten Tanah Laut untuk melaporkan harta kekayaan
yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor SE-08/01/10/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meliputi Penyampaian LHKPN; Unit Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Pembiayaan.
Pejabat WL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut antara lain : Bupati Tanah Laut; Wakil Bupati Tanah Laut; Pejabat Eselon II; Pejabat Eselon III; Kuasa Pengguna Anggaran; dan Auditor Utama sampai dengan Madya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pembangunan, pengembangan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong,perlu diatur Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Gampong
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 72 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 39 Tahun 2010, Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2009, Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010, Qanun Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2010.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pengelolaan, BAB IV Pembinaan, BAB V Pengawasan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD 2021/No.79 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukima Dan Pertanahan Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik, perlu diberikan Otonomi kepada manajemen Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik berdasarkan prinsip efektif, efisiensi, dan produktifitas. Berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 04 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 06 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 36 tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Kedudukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi UPTD PALD, Kedudukan Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Kelembagaan BLUD UPTD PALD, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Keuangan, Tuntutan Ganti Rugi, Pelaksanaan Kerja Sama, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi BLUD UPTD PALD, Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan BLUD UPTD PALD, Bukti Pelayanan dan Pembayaran, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka memperelancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sesuai Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Dinas Sosial sebagai pedoman pelaksanaan tugas . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Republik IndonesiaNomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Dinas Sosial, Meliputi : Ketentuan Umum; Uraian Tugas; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa Bupati/Walikota menetapkan besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 PeraturanPemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa menerima tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah, yang bersumber dari APBDesa dan sumber lainnya yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa mempunyai hak untuk memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi dan tunjangan lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2019 ; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2015; Perbup No. 38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kinerja Pimpinan dan Anggota BPD, Penghentian Sementara Tunjangan Kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa, Pemberian Penghargaan Purna Tugas/Meninggal dunia Kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat