PERWALI Kota Ambon No. 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata - Ambon Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil perhitungan besarnya jasa pelayanan kesehatan khususya prosedur tindakan medic yang diperuntukan bagi dokter spesialis mata permberi pelayanan kesehatan perlu dihitung tersendiri dari
kalaim prosedur tindakan yang dilakukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kilinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39A/MENKLES/SKB/II/1996, Nomor 17 Tahun 1996; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 11.B Tahun 2020
Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perumahan (Berita Daearah Kabupaten Sleman Tahun 2017 Nomor 43) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perumahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perumahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, kelancaran dan tertib administrasi pengembangan perumahan di Kabupaten Sleman perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perumahan;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2013; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2015; 13. Peraturan Bupati Sleman Nomor 49 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2017; 15. Peraturan Bupati Sleman Nomor 45.1 Tahun 2017;
Materi Pokok : Mengubah ketentuan Pasal 18, Pasal 19 ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 11.C Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/10/2020 Tahun 2020
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-10/MBU/10/2020, BN.2020/No.1207, jdih.bumn.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 G Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sumurpanggang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perugahan atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Bandung maka Perwal Kota Tegal No 14 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Marganada perlu ditinjau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Sumurpanggang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendpaatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 D Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Debong Lor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada DInas Kesehatan Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembetnukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Slerok maka Perwal Kota Tegal No 12 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Debong Lor perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Debong Lor;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 A Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14 A, BD.2020/No. 14A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada DInas Kesehatan Kota Tega, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Bandung maka Perwal Kota Tegal No 18 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Tegal Timur perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Tegal tentang BLUD Puskesmas Panggung;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
PEraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawbaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 18 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.04/2020
PMK No. 126 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeaan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVIS-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.04/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeaab Dan/ATau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Diubah dengan :
PMK No. 164/PMK.04/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PMK No. 92/PMK.04/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PMK No. 149/PMK.04/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mengubah :
PMK No. 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri hand sanitizer, produk mengandung desinfektan, serta masker dan pakaian pelindung jenis tertentu, serta memberikan kepastian hukum dan percepatan pelayanan dalam fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabearian dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 6 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.49, TLN No.3262) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 16 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No.62, TLN No.4999), UU 7 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.50, TLN No.3263) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 36 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.133, TLN No.4893), UU 8 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.51, TLN No.3264) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 42 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No.150,TLN No.5069), UU 10 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No.75, TLN No.3612) sebagaimana telah diubah dengan UU 17 Tahun 2006 (LN Tahun 2006 No.93, TLN No.4661), UU 11 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No.76, TLN No.3613) sebagaimana telah diubah dengan UU 39 Tahun 2007 (LN Tahun 2007 No.105, TLN No.4755), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), UU 2 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.134, TLN No.6515), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkeu RI 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745).
Pada saat penetapan mengenai status bencana nonalam COVID-19 sebagai bencana nasional telah berakhir, Keputusan Menteri Keuangan yang dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) tetap berlaku sepanjang dokumen pemberitahuan pabean impomya telah mendapat nomor dan tanggal dokumen pemberitahuan kedatangan sarana pengangkut atau inward manifest atau dokumen pemberitahuan pabean pengeluaran barang dari pusat logistik berikat, kawasan bebas, kawasan berikat, gudang berikat, kawasan ekonomi khusus, dan perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor,
telah mendapat tanggal pendaftaran di Kantor Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sebelum berakhirnya penetapan mengenai status bencana nonalam COVID-19 sebagai bencana nasional.
Lampiran huruf A PMK 34/PMK.04/2020 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabearian dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
-
12 HLM, Lampiran halaman 9 s.d. 12.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat