Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan beberapa ketentuan standar pembiayaan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 37 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal dan 2 hal lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Setelah Perubahan Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pembayaran Tambahan Penghasilan Guru Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Bupati Kolaka Nomor
910/945/2021 perihal Permohonan Penarnbahan Pagu
Tambahan Penghasilan Guru Tahun 2021 dan Surat
Tanda Setoran Pemerintah Kabupaten Kolaka Pada Bank
Sultra Nomor 478/STS/PPKD/07 /2021 tentang
Penerimaan Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD
(Tambahan Penghasilan Cadangan) Tahun 2021, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2021 dalam rangka
pembayaran tambahan penghasilan guru Tahun 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republic
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Um um
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Togas dan Wewenang Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Nomor 6323);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (berita negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERGESERAN ANGGARAN
BAB lll
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2017
PERBUP Kab. Karawang No. 38 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 54 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Daerah kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20222 sebagai landasan operasiaonal pelaksanaan Anggaran 2022
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 7 Tahun 2021;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 33 Tahun 2018;PP No 56 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 9 Tahun 2021 Permendagri No 27 Tahun 2021;Perda No 4 Tahun 2019;Perda No 11 Tahun 2021;Perwali No 27 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2008, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2020, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 140 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021.
Materi Pokok: Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 1512 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mclaksanakan ketentuan Pasa! 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Nulam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023 di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana tclah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun Tahu 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragin Hulu Nomor 42 tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 25 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 16 (enam belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lamp III
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 98 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen pada standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022, perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemenntah Kabupaten Pacitan Tahun 2022,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran Nomor urut 22, 23,27, 28, 30, 31, 32, 39 1, 48, 54, 73, 74, 75, dan penambahan nomor urut 76 insentif upaya kesehatan masyarakat (UKM) Puskesmas DAK Non Fisik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
166
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 54 Tahun 2022
TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN KAS DAN SURAT PENYEDIAAN DANADI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN KAS DAN SURAT PENYEDIAAN DANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Kas Dan Surat Penyediaan Dana Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II ANGGARAN KAS BAB III
SURAT PENYEDIAAN DANA BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 54 TAHUN 2022
TENTANG
TATA CARA PENYUSUNAN ANGGARAN KAS DAN SURAT PENYEDIAAN DANADI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat