PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/No.54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Daerah kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20222 sebagai landasan operasiaonal pelaksanaan Anggaran 2022
- Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;UU No 7 Tahun 2021;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 33 Tahun 2018;PP No 56 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 9 Tahun 2021 Permendagri No 27 Tahun 2021;Perda No 4 Tahun 2019;Perda No 11 Tahun 2021;Perwali No 27 Tahun 2021
- Dalam peraturan ini diatur mengenai : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 14
|