Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembayaran Pajak Daerah Secara Non Tunai
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Daerah, perlu adanya peningkatan pelayanan pembayaran Pajak Daerah secara non tunai guna kemudahan, kecepatan, keakuratan
serta tertib administrasi penerimaan Pajak Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Th 1993 yg telah diubah dg UU No 28 Th 2007; UU No 7 Th 1992 yg telah diubag dh UU No 10 Th 1998; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2000; UU No 23Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 19 Th 2003; UU No 15 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 55 Th 2016; Perpres No 5 Th 2015; Inpres No 10 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 11/PMK.07/2010; Perda Prov.Banten No 7 Th 2006; Perda Prov. Banten No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Prov.Banen No 4 Th 2019; Perda Prov.Banten No 8 Th 2016; Pergub Banten No 16 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Jenis Pajak; 4. Mekanisme Pembayaran Pajak Secara Non Tunai; 5. Perjanjian Kerjasama; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Monitoring dan Evaluasi; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI TATA KELOLA KENAIKAN GAJI BERKALA PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
termasuk telekomunikasi, media, dan informatika telah
meningkatkan kesadaran atas peningkatan pelayanan
administrasi kepegawaian yang efektif, efisien, transparan
dan akuntabel khususnya Kenaikan Gaji Berkala bagi
seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
b. bahwa untuk mencapai tujuan pada huruf a dibutuhkan
revitalisasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
dengan penambahan aplikasi Sistem Informasi Tata Kelola
Kenaikan Gaji Berkala;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Informasi Tata Kelola Kenaikan Gaji
Berkala Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009 tentang
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengatur mengenai sistem informasi tata kelola kenaikan gaji berkala meliputi: asas dan tujuan, pemanfaatan dan pengembangan sistem, tugas dan tanggungjawab, monitoring dan evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANAN TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 476 Permendagri No. 18 Tahun 2016
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 11 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Minahasa No. 4 Tahun 2016.
Peraturan mengenai cara melakukan sensus BMD meliputi Penyelenggara Sensus, Mekanisme, Pendataan, Verifikasi, Pelaporan dan Pemeliharaan Data. serta formulir (blanko).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
5 halaman (5 Pasal) ; 17 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2015/No. 34 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (Integrated Disaster Management System) di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Purworejo memiliki kondisi geografis, geologis, demografis dan klimatologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan adanya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan dan dampak psikologis masyarakat yang dapat menghambat pembangunan daerah, sehingga di Kabupaten Purworejo perlu diatur sistem penanggulangan bencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk menetapkan kebijakan dalam sistem penanggulangan bencana selaras dengan pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa untuk mewujudkan keterpaduan dalam penanggulangan bencana antar stakeholder baik itu unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. perlu pedoman implementasi penanggulangan bencana terintegrasi khususnya pada saat terjadi bencana (tanggap darurat); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (Integrated Disaster Management System) di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo. Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Terintegrasi (Integrated Disaster Management System) di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 33 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 74 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menyatakan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Umum Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Azas Umum dan Struktur APB Desa, Penyusunan dan Penetapan Rancangan APB Desa, Perubahan APB Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjwaban Pelaksanaan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat 1 peraturan menteri pertanian nomor 130/permentan/SR.130/11/2014 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2015, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kebutuhan dan harga tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten sanggau tahun anggaran 2015 ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, 201139 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2001, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permentan No.43/Permentan/SR.140/8/2011, Permentan No.70/Permentan/OT.140/10/2011, Permenkeu No.209/PMK.02/2013, Permendag No.15/M-DAG/PER/4/2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permentan No.130/Permentan/SR.130/4/2014, Kepmendustri No.634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan No.239/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan No.1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalbar No.70 Tahun 2014, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perbup No.12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Realokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsuidi, HET DA Kemasan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - badan kasatuan bangsa dan politik..
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organnisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 11 Th 2019; Perda Kota Tangerang Selatan No 5 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 33/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERENCANAAN TERINTEGRASI (SI PEDAL CANTIG),
DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas diperlukan sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pengendalian, sehingga perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan penerapan suatu sistem aplikasi yang terintegrasi;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Informasi Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Penanggung jawab Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) ditingkat kebijakan adalah Sekretaris Daerah.
Pengaturan hak akses Si Pedal Cantig diatur sebagai berikut:
a. Akun Si Pedal Cantig diberikan kepada Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah;
b. tanggungjawab atas penggunaan dan keamanan akun berada pada masing-masing pemegang akun;
c. Otoritas akses Si Pedal Cantig diberikan pada pemegang akun, sesuai dengan peran yang bersangkutan pada Organisasi Perangkat Daerah; dan
d. penambahan atau perubahan akun dan otoritas akses disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah kepada perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan Daerah dalam urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat