Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2014, Bupati mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2017; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.11 Tahun 2020; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Laporan ini dilampiri dengan ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rekapitulasi perubahan belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan serta hasil dan sub kegiatan beserta keluaran, rekapitulasi perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, rekapitulasi perubahan belanja untuk pemenuhan SPM, sinkronisasi program pada RPJMD dengan perubahan APBD, sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan perubahan APBD, daftar perubahan jumlah pegawai per golongan dan per jabatan, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah, daftar perubahan pinjaman daerah, daftar perubahan piutang daerah, daftar perubahan penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya, daftar perubahan perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar perubahan perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain, daftar perubahan sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan, daftar perubahan cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2019.
PERDA ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Bangka (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 7 Seri D) dimana Ketentuan Pasal 5 diubah, sehingga Pasal 5 tentang Susunan Organisasi Badan Kesbangpol. Pasal 8 diubah berbunyi Sekretaris membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dan Kelompok Jabatan Fungsional. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dihapus dan ayat (2) berbunyi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian bertugas melaksanakan urusan persuratan, tata usaha pimpinan, kearsipan, hubungan masyarakat, protokol, perlengkapan dan rumahtangga, aset serta pengelolaan kepegawaian. Pasal 11 diubah sehingga berbunyi, Bidan Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya membawahi Kelompok Jabatan Fungsional. Pasal 12 dihapus. Pasal 14 diubah sehingga berbunyi Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan membawahi Kelompok Jabatan Fungsional. Pasal 15 dan Pasal 18 dihapus. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Paragraf, yakni Paragraf 5A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Lahan pertanian pangan merupakan sumber daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sehingga perlu dilindungi dan dikembangkan secara konsisten. Sektor pertanian memiliki peran yang strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan daerah tanpa
degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan guna mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Dalam rangka memberikan dasar pengarahan pelaksanaan perlindungan lahan pertama pangan di Kabupaten Empat Lawang berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019, tentang penetapan luas lahan baku sawah nasional Tahun 2019. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 59 Tahun 2019; PERMENTAN No. 7 Tahun 2012; PERMENTAN No. 79 Tahun 2013; PERMENTAN No. 80 Tahun 2013; PERMENTAN No. 81 Tahun 2013; PERDA No. 1 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pengendalian, sistem informasi, pembiayaan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
38 hlm, Penjelasan : 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021
FASILITASI - PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP - NAROTIKA DAN PREKURSOR - NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2021/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 ,perlu membentuk peraturan Daerah tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran GElap Narkotika dan Prekusor Narkotika
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 35 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 44 Tahun 2010;PP No 25 Tahun 2011;PP No 40 Tahun 2013;Perpres No 23 Tahun 2010 sebagaimana telah dubah dengan Perpres No 47 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Atisipasi Dini,Pencegahan,Penanganan dan Rehabilitasi,Kerja sama,Sanksi,Pembinaan dan Pengawasan,Partisipasi Masyarakat,Pendanaan ,pelaporan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mappi Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2021
PERLINDUNGAN DAN PENANGANANAN ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU,FAKIR MISKIN, DAN KAUM DUAFA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD/9/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Penanganan Anak Yatim Dan/Atau Piatu, Fakir Miskin, Dan Kaum Duafa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa yang merupakan bagian dari pemerintah dan masyarakat yang memiliki hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan dasarnya dan harus dilindungi serta mendapat penanganan secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) dan pasal 34 ayat (1) UU Tahun 1945; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah di ubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Hak, Kewajiban, Dan Tanggung jawab perlindungan dan penanganan anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa termasuk didalamnya mengatur tentang koordinasi dan pengawasan penyelenggaraan hari anak yatim dan/atau piatu, fakir miskin, dan kaum duafa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi prinsip demokrasi yaitu partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik melalui hak memilih dan dipilih sebagai pejabat publik, perlu dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta mendapatkan hasil yang berkualitas, diperlukan adanya anggaran yang cukup;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan ini mengatur tentang dana yang disisihkan untuk membiayai kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) Tahun Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Pmyertaan Moda; Daerah pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (PERSERODA) Tahun Anggaran 2022 dan 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat, meningkatkan cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta untuk mendapatkan Program Hibah Air Minum APBN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Perkotaan maka perlu melakukan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda), yang akan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2023; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Tahun Anggaran 2022 dan 2023;
Pasal 18 Ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2010 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Air Minum Tabalong Bersinar (Perseroda) Tahun Anggaran 2022 Dan 2023, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Penyertaan Modal Daerah
4. Bagi Hasil Keuntungan
5. Ketentuan Lain-lai
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 Ayat (3) dan Ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Serta Ketentuan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahw penyakit di Kabupaten Kudus, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, masih menjadi ancaman yang serius terhadap masalah kesehatan masyarakat yang mengakibatkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, penanganan, dan pemberantasan penyakit secara komprehensif, efisien, efektif dan berkelanjutan; bahwa guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular maupun penyakit tidak menular serta akibat yang ditimbulkannya sejalan dengan amanat Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu adanya landasan huku kebijakan yang diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak, Kewajiban dan Kewenangan
Bab III Penetapan Jenis Penyakit
Bab IV Penyelenggaraan Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
Bab V Sumber Daya
Bab VI Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bab VII Bantuan Sosial
Bab VIII Pengawasan dan Pembinaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Komisi Penanganan Penyakit
Bab XII Penghargaan
Bab XIII Larangan
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat