Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas
pemberian kompensasi kepada Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Boyolali, maka dipandang perlu mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017
tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Boyolali tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf d Pasal 3 tentang persyaratan tenaga ahli dan ayat (1) Pasal 9 tentang kompensasi tenaga ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Online Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009;
Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran APBD TA 2019 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Terkait ringkasan penjabaran APBD tercantum dalam Lampiran I dan II. Dan untuk pelaksanaan penjabaran APBD dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendataan Sasaran Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Bırokrasi Kabupaten Musı Banyuasin
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30
Tahun 2012 tentang Pedoman 'Pengusulan, Penetapan,
dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah
Daerah serta dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi. Banyuasin, maka perlu disusun
pedoman pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang
terintegrasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
Peraturan ini memuat tentang area perubahan reformasi birokrasi; hasil area perubahan reformasi birokrasi; program reformasi birokrasi; tujuan program reformasi birokrasi; pelaksanaan reformasi birokrasi; tim reformasi birokrasi; sekretariat reformasi birokrasi; persiapan, implementasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rpl.965.686.919.492,00 (satu triliun sembilan ratus enam puluh lima milyar enam ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
105 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), pasal 28
ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), dan pasal 78 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611), perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 77 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tetap tim reaksi cepat penanggulangan bencana badan penanggulangan bencana daerahkabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk memberikan pedoman bagi Tim Rekasi Cepat
Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Tulungagung dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana, maka perlu menetapkan Prosedur
Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 81 Tahun 2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Prosedur
Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung; meliputi: ketentuan umum; tugas pokok dan fungsi, persyaratan dan perlengkapan TRC PB BPBD; penugasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 77 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014-2019 TA 2015
ABSTRAK:
Dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.7 Tahun 2014; untuk Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan penetapan kembali.
UU No.7 Tahun 2001; UU no.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu UU No.2 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006.; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Sumber Biaya dan Besaran Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun2014
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat