PERWALI Kota Bogor No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pekotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERWALI Kota Bogor No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD 2019/ No 1 seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN JENIS OBJEK RETRIBUSI BERUPA PARKIR KENDARAAN DAN PEMAKAIAN TOILET PADA PASAR HEWAN SEBAGAI JENIS OBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PASAR HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan mengenai pengaturan Retribusi Jasa Umum berupa Retribusi Pelayanan Pasar Hewan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, salah satu Jenis Objek Retribusi Pelayanan Pasar Hewan di antaranya adalah penyediaan fasilitas hewan sederhana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berupa pelataran yang disediakan bagi Pedagang dengan kewajiban membayar Retribusi sebagai Tanda Masuk Pasar Hewan yang diklasifikasikan berdasarkan jenis ternak yang akan diperjualbelikan;
c. bahwa selain Jenis Objek Retribusi Pelayanan Pasar Hewan sebagaimana dimaksud pada huruf b, terdapat Jenis Objek Retribusi lainnya berupa Parkir di dalam pasar untuk berbagai jenis kendaraan serta Pemakaian Toilet/Mandi Cuci Kakus, dimana atas 2 (dua) Jenis Objek Retribusi tersebut diberlakukan pada semua Jenis Pasar, sehingga tidak secara tegas diberlakukan pula pada Pasar Hewan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penegasan Jenis Objek Retribusi Berupa Parkir Kendaraan dan Pemakaian Toilet pada Pasar Hewan sebagai Jenis Objek Retribusi Pelayanan Pasar Hewan;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 102);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa, Pemungutan Tarif Retribusi atas Jenis Objek Retribusi berupa Parkir Kendaraan dan Pemakaian Toilet pada Pasar Hewan wajib mempedomani ketentuan Tarif Retribusi sebagaiman diatur dalam Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaiman telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Hal-hal yang berkaitan dengan Pemungutan Tarif Retribusi atas Jenis Objek berupa Pemakaian Toilet telah dilaksanakan mulai 1 Januari 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 19 Tahun 2019
PERWALI Kota Medan No. 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019
pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD2109/No 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota No 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2019, perlu untuk ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 8 Drt Tahun 1956;
UU No 29 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 22 Tahun 1973;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Pemendagri No 13 Tahun 2006;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2009;
Perda Kota Medan No 1 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 3 Thun 2011;
Perda Kota Medan No 4 Tahun 2011;
Perda Kota MedanNo 5 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 10 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 11 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 12 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 16 Tahun 2011;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2012;
Perda Kota Medan No 9 Tahun 2012;
Perda Kota Medan No 10 Tahun 2012;
Perda Kota Medan No 3 tahun 2013;
Perda Kota Medan No 2 Tahun 2014;
Perda Kota Medan No 2 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 3 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 4 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 6 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 7 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 15 Tahun 2016;
Perda Kota Medan No 2 Tahun 2017;
Perda Kota Medan No 5 Tahun 2017;
Perwali Medan No 1 Tahun 2017
Perubahan beberapa ketetuan dalam peraturan Wali Kota Medan No 10 Tahun 2019 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2019/NO. 19, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 3 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyeberangan Di Air
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyeberangan di Air, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi penyeberangan di air. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Tarif Retribusi Penyeberangan di Air.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 23 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Penyeberangan Di Air.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Restribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
ABSTRAK:
Bahwa tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, namun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat maka perlu dilakukan peninjauan atas tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
UU No 2 Th 1993; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; Perda No 16 Th 2011; yang telah diubah dengan Perda No 2 Th 2017; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 101 Th 2016.
Peraturan wali Kota Tentang Tarif Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
penyelenggaraan reklame di wilayah Kota Kendari, maka
jaminan biaya bongkor tidak dikenakan kepada
penyelenggara reklame karena jatuh tempo akan di bongkar
sendiri oleh penyelenggaranya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan
atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2017 tentang
Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kata Kendari
Tahun 2011 Nomor 2, sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kata
Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2014 Nomor 3);
7. Peraturan Daerah Kata Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata
Kendari (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 18 Tahun 2019
PERWALI Kota Palembang No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi, Besaran Tarif Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
KLASIFIKASI-BESARAN TARIF-DAN-KETETAPAN MINIMAL-PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN-SERTA-PEMBEBASAN-PEMBAYARAN-PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN-ATAS-OBJEK PAJAK-DENGAN-KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN-SAMPAI DENGAN-RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Palembang dan sejalan dengan perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pajak daerah, perlu melakukan penyesuaian Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 serta dalam upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, perlu memberikan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas objek pajak dengan nilai ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No. 2 Tahun 2018; Peraturan Walikota Palembang No. 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 17 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan klasifikasi dan besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan, besaran ketetapan minimal (PBB) perkotaan, dan pembebasan PBB perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 13 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2019/NO. 18, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 3 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusi izin trayek. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Tarif Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Trayek.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kota pagar Alam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perizinan dan Layanan Publik Tertentu di Kota Pagar Alam
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-43/PJ/2015; Perda Kota Pagar Alam No. 16 Tahun 2010; Peraturan Walikota Pagar Alam No. 39 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pedoman dan tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak terkait prosedur pengajuan dan persyaratan permohonan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2019 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Gedung Kubuang Tigo Baleh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (4) Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Solok No. 1 tahun 2016
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 8 tahun 1970, Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Kriteria Penerima Pengurangan dan Pembebasan Retribusi
4. Tata Cara Permohonan Pengurangan dan Pembebasan Retribusi
5. Pengurangan Retribusi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Perda Kota Solok No. 3 Tahun 2012
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat