KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, LD.2016/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
Perbup Batang Hari No. 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, tidak sesuai lagi dengan Modul Akuntansi dan Pelaporan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah yang tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sehingga perlu diganti
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.32 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2006
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, meliputi; Prinsip Dan Dasar Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Batang Hari No. 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlmn; 2 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang
Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan target penerimaan Pajak
Daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun 2019 dan ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2019 ten tang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun
2019 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah yang Dikelola Badan Keuangan
Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang
Dikelola Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 23 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenag Bupati Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Perjanjian, Izin Penyelenggaraan, Penertiban Dan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional dan berkualitas serta meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap ASN, proses administrasi perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis aplikasi komputer; bahwa agar pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian lebih terintegrasi, akurat dan akuntabel dalam manajemen kepegwaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang, maka perlu pedoman pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, untuk menjamin adanya kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah;
UU No 9 tahun 1965; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 21 Tahun 1988; PP No 11 Tahun 2017; PerkBKN No 22 Tahun 2007; PerKepalaBKN No 20 tahun 2008; PerKepalaBKn No 14 Tahun 2011; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sarana dan prasarana, layanan aplikasi, pembangunan, pengembangan dan pengelolaan SIMPEG, Tugas Pengelola SIMPEG, Hak dan |Kewajiban, Tata Cara Pelaksanaan SIMPEG, Keamanan SIMPEG, Larangan, Modul Layanan dan Penunjang Layanan Kepegawaian dalam SIMPEG, Dokumen Kepegawaian, Pengelolaan Interoperabilitas data pada SIMPEG, Pembinaan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkamenjamin objektivitas, transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan PNS; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) huruf a, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, mengamanatkan dalam menyelenggarakan manajemen karier PNS, instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perbup Grobogan tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PermenPANRB No 38 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan Standar Kompetensi Jabatan yang tercantum dalam Lampiran 1 s.d Lampiran XXXII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Grobogan No 42 Tahun 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 76 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemuda,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata
kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
Instansi Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota hasil
Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Grobogan dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2016 dicabut.
58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu merubah Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah disahkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Mengubah ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 634 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kampar Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakt dan Desa Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Kampar Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar Sudah tidak sesaui dengan oerkembangan hukum dan perlu diganti.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaaimana telah diubah dengan UU No15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.17 Tahun 2017; PERMEN PAN & RB No.25 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) bab dan 25 (Dua Puluh Lima) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kampar Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar
(Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2016 Nomor 49)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Pelayanan Melayani Hari Minggu Dan Mengantar Izin Tanpa Biaya Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi pasal 386 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan daerah. Untuk mempermudah dan mempercepat
pemberian pelayanan penzman sebagai upaya
peningkatan pelayanan perizinan dan inovasi pelayanan
kepada masyarakat selaku pelaku usaha, menetapkan Peraturan
Walikota tentang Inovasi Pelayanan Melayani Hari Minggu
dan Mengantar Izin Tanpa Biaya pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan
Walikota ini memuat tentang Inovasi Pelayanan Melayani Hari Minggu
dan Mengantar Izin Tanpa Biaya pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, yang terdiri dari 4 BAB dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat