Peraturan Bupati Sleman Nomor 20Tahun 2018tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2018Nomor 20)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29.2Tahun 2019tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20Tahun 2018tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 108 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetetitif bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. NOMOR 4 TAHUN 2020, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2020 NOMOR 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK:
Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bukan merupakan urusan pemerintahan
yang dapat dibentuk dalam sebuah Organisasi Perangkat Daerah dengan mempertimbangkan asas
efisiensi, efektifitas, dan fleksibilitas.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
NOMOR 9 TAHUN 2012
NOMOR 4 TAHUN 2020
4 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2020 Tahun 2020
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Perpu Nomor 1 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan OJK tentang Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB).
Dasar hukum Peraturan OJK ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2011 dan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan OJK ini mengatur mengenai kewenangan OJK untuk memberikan perintah tertulis kepada LJKNB untuk melakukan Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan/atau Integrasi; atau menerima Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan/atau Integrasi. LJKNB yang diberikan Perintah Tertulis wajib menyusun dan menyampaikan rencana pelaksanaan untuk menindaklanjuti Perintah Tertulis.
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 10/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32A, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 32.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan Standar
Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis
Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang
berhak diperoleh setiap Warga Negara secara
minimal;
b. bahwa dalam rangka mengoordinasikan
pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal
di Kabupaten Wakatobi, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan
Minimal di Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6178);
5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah
Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis
Pelayanan Minimal Si dang Pendidikan
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1687);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1540);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan
Bencana Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1541);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 4
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu
Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal
Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1619);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu
Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal
Sub-Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum di
Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENERAPAN SPM
BAB IV
INTEGRASI SPM DALAM DOKUMEN PERENCANAAN
BAB V
KOORDINASI
BAB VI
TIM PENERAPAN SPM
BAB VII
KERJASAMA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PELAPORAN PENERAPAN SPM
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
18 halaman
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 7/KEPMEN-KP/2020, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Sikakap
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat