PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2020 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2019, namun dikarenakan adanya perubahan pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2014; PP No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017 yg telah diubag dg PP No 17 Th 2020; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Perubahan Peraturan walikota Tangerang Nomor 94 Th 2019 tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Menteri Sosial NO. 33, BN.2013/NO.646, jdih.kemsos.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 80 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG TAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang serta tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah, maka dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas; bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap aturan perjalanan dinas, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 80 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019; bahwa untuk melaksanakan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 11 Tahun 1974, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No,. 23 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab.Sintang No. 25 Tahun 2006; Perda Kab. Sintang No. 7 Tahun 2016; Perda Kab.Sintang No.5 Tahun 2017; Perda Kab.Sintang No.4 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 80 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP);
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa dengan terselenggaranya Jaminan kesehatan nasional terhitung sejak 1 januari 2014 berkenaan dengan klaim Dana Non Kapitasi, perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang Pengelolaan keuangan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU no.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 1991, PP No.58 Tahun 2005, PP No.101 Tahun 2012, PP No.58 Tahun 2005, PP No.101 Tahun 2012, PP No.58 Tahun 2014, Perpres no.12 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkes No.21 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; pengelolaan pendapatan dan penganggaran; penggunaan dana; pertanggung jawaban; pengawasan; ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA DAN PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 14 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 14 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang /Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Penanganan Pelanggaran Kode Etik; Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor; Tata Cara Pemeriksaan Terlapor; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Langkat No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 33 Tahun 2018 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2018/ No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bedaya guna, bersih dan bertanggung jawab diperlukan adanya suatu pengawasan intern terhadap Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2010; PP No.12 TAHUN 2017; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.42 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
13 Hlm, Lampiran: 9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu disusun pedoman untuk mencegah dan menangani terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Benturan Kepentingan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga dapat berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetappelaksanaan tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PARIWISATA KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat