Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan dan penambahan terhadap beberapa kegiatan pada petunjuk teknis dan standar pembiayaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kubu Raya, maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2016
UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2010, Perbup No.35 Tahun 2009,
Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
3 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dalam Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kab. Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik dalam rangka penyelesaian permasalahan pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 46 Ayat (5) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Dalam Penyelesaian Permasalahan Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Wilayah Kabupaten Pasuruan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan undang Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalm Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029.
Standar Pelayanan Dalam Penyelesaian Permasalahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat pelayanan adalah pelayanan pemanfaatan ruang kepada masyarakat yang berkualitas, cepat, mudah dan terukur.
Penyelenggara Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut penyelenggara adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.
Perencanaan tata ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.
Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang.
Permasalahan pemanfaatan ruang adalah permasalahan pemanfaatan ruang yang tidak sesuai rencana pola ruang tetapi penyelesaiannya menggunakan Pasal 46 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir merupakan jenis pajak yang dihitung, diperhitungkan, dibayarkan, dan dilaporkan sendiri oleh wajib pajak (self assestment) dan merupakan pajak yang ditanggung oleh subjek pajak selaku konsumen wajib pajak untuk kemudian dihitung, dibayarkan, dan dilaporkan oleh wajib pajak ke kas umum daerah; b. bahwa untuk menjamin pelaksanaan self Assestment sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan, penelitian dan pengawasan; c. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas pengawasan dan pemungutan pajak (fiskus) sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan Sistem Informasi Pengawasan Pajak Daerah yang merupakan aplikasi yang menyediakan data dalam rangka pengawasan serta menyimpan data dan atau informasi hasil kegiatan pengawasan;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.6 Tahun 1983; UU No.19 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.135 Tahun 2000; PERPE No.58 Tahun 2005; PERPE No.91 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tangerang No.10 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.05 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.06 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.09 Tahun 2011; PERBUP Tangerang No.12 Tahun 2011;
EDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2016/No. 17 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Inspektorat Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo,
maka perlu menjabarkan rincian tugas Inspektorat sebagai
pedoman kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Inspektorat Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Rincian Tugas Inspektur,Sekretaris, Inspektur Pembantu, dan Kepala Sub
Bagian di lingkungan Inspektorat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 64 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bantul No. 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
BLUD PUSKESMAS– APARATUR PEMERINTAH – PAKAIAN DINAS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2016/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa serta motivasi kerja Aparatur Pemerintah, perlu diatur ketentuan Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 1972, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1991, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1997, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2011.
Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas : Pakaian Dinas Harian (PDH) meliputi: PDH warna khaki; dan PDH batik dan/atau lurik; PDH kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap, Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Resmi (PSR); Pakaian Sipil Lengkap (PSL); Pakaian Dinas Lapangan (PDL); Pakaian Dinas Harian Camat dan Lurah ( PDH Camat dan Lurah Desa); dan Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah Desa (PDU Camat dan Lurah Desa).
Pakaian Kerja Harian Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas : Pakaian Kerja warna biru tua (biru dongker) dengan model PDH; Pakaian Kerja LINMAS dengan model PDH; Pakaian Tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 32 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
12 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penggunaan anggaran dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan secara lebih tertib, efisien,ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dipandang perlu menetapkan ketentuan penggunaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permenkes No.75 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.31 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2007.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Bantuan Operasional Kesehatan; Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan; Pertanggungjawaban keuangan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
12 halaman dan 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 58 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat digunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 TAHUN 2014; PERPE No.60 Tahun 2008; PERKEP BPK Dan Pembangunan No.1326/KILB/2009; PERKEP BPK Dan Pembangunan No.688/K/D4/2012; PERDA Kabupaten Tangerang No.1 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Di Lingkup Inspektorat Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat