Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 64 Tahun 2016

Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas : Pakaian Dinas Harian (PDH) meliputi: PDH warna khaki; dan PDH batik dan/atau lurik; PDH kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap, Pakaian Sipil Harian (PSH); Pakaian Sipil Resmi (PSR); Pakaian Sipil Lengkap (PSL); Pakaian Dinas Lapangan (PDL); Pakaian Dinas Harian Camat dan Lurah ( PDH Camat dan Lurah Desa); dan Pakaian Dinas Upacara Camat dan Lurah Desa (PDU Camat dan Lurah Desa). Pakaian Kerja Harian Khusus di Lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas : Pakaian Kerja warna biru tua (biru dongker) dengan model PDH; Pakaian Kerja LINMAS dengan model PDH; Pakaian Tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2016
Sumber
BD.2016/NO.64
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 2185 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 64 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 32 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan