Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan bermotor yang melalui jalan serta dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom penyelenggaraan pengujian Kendaraan Bermotor selanjutnya menjadi wewenang Pemerintah Kota/Kabupaten, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud dan tujuan, pengujian kendaraan bermotor, pengujian kendaraan bermotor, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa uji coba berkala kendaraan bermotor, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan, wilayah pemungutan retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluarsa penagihan piutang retdibusi karena kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Komunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali Organisasi Dinas Perhubungan dan Komunikasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Komunikasi dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;Susunan Organisasi;Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15, TLD/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembangunan, dan
kemasyarakatan di Kabupaten Sragen, ketentuan mengenai Pembentukan dan
Susunan Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003
tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Sragen perlu dicabut dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi, tata kerja lembaga teknis daerah, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak lanjut
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, maka Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus yang
dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6
Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kudus dan Kantor Polisi Pamong Praja yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus
serta Rumah Sakit Umum Daerah yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus sudah
tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan unsur pendukung tugas Bupati bidang
pengawasan fungsional daerah; unsur pendukung tugas Bupati bidang
perencanaan pembangunan daerah; unsur pendukung tugas Bupati
bidang kepegawaian, pemberdayaan masyarakat, perempuan dan
keluarga berencana, ketahanan pangan, kesatuan bangsa, politik,
dan perlindungan masyarakat, perpustakaan dan arsip daerah, dan
lingkungan hidup di Daerah serta pelayanan kesehatan; sarana kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan
gawat darurat di Daerah; perangkat pemerintah Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan
ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah;unsur pendukung tugas
Bupati bidang pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kudus;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten
Kudus;
dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus,
Penjabaran tugas pokok, fungsi dan tata kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah,
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kudus diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 15 Tahun 2008
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG DINAS DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Penumpang Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan di
bidang penyelenggaraan terminal serta dengan
telah diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
di Kabupaten Magelang, perlu diatur retribusi
atas pelayanan terminal; bahwa retribusi terminal bus/non bus
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun
2003 sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal
Penumpang di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2008
PENGGILINGAN PADI, HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS - izin
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2008/No.10 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003 tentang Izin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003 tentang Izin
Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras telah
diundangkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten
Purworejo; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan perlu
diatur dan ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Izin Penggilingan
Padi, Hul!er dan Penyosohan Beras;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, persyaratan izin, tata cara penerbitan izin, pemberian/penolakan izin, kewajiban dan larangan pemegang izin, jangka aktu berlakunya izin usaha, pencabutan izin, pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dna penyetoran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan setiap kewenangan di berbagai bidang pemerintahan dalam rangka desentralisasi erat kaitannya dengan upaya kearah kemandirian daerah, sehingga daerah dituntut untuk melakukan upaya dalam menggali berbagai sumber pendapatan yang potensial dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat salah satu kewenangan otonomi daerah dibidang perhubungan yakni sub bidang lalu lintas dan angkutan jalan inklud pengaturan tentang kendaraan bermotor, merupakan salah satu objek yang dapat dikelola dalam upaya peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai pengaturan, diantaranya retribusi tempat khusus parkir sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor KM 43 Tahun 1980, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 4 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 12 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 23 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 18 TAHUN 2001 ERATURAN DAERAH KOTA TERNATE RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 15, kemendagri.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat