Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memulihkan perekonomian
khususnya di sektor pertanian tembakau dan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pembinaan lingkungan, perlu memberikan bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau
buruh pabrik tembakau serta masyarakat lainnya yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/ atau
buruh pabrik tembakau serta masyarakat lainnya dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Dinas Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
belanja bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau pada Sub Kegiatan
Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas
Sosial Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Semarang
Nomor 106 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa
ketentuan penggunaan Tambah Uang harus mendapat
persetujuan dari Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dengan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Pada Sub
Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, rincian, waktu penggunaan, tata cara pengembalian sisa dana tambah uang pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga di Dinas Sosial Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 74 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 9 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
Undang-undang (UU) NO. 74, LN.1954/NO.145, LL SETNEG : 2 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1954.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 74 Tahun 2021
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/352/X11/ HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Purworejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Purwareja dengan Desa Batu Hambawang, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/352/X11/ HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Purworejo Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD TAHUN 2020 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN KETENTUAN YANG TERKAIT DENGAN AKADEMI KEPERAWATAN DALAM PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat; bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana, Pendanaan dan Dokumen Akademi
Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kepada Kementerian Kesehatan RI Nomor : 800/515/ 405 .10 /III/ 2018 dan Nomor : KN.02.07/H.I/831/2018 tanggal 6 Maret 2018, pengelolaan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah beralih menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Ketentuan Yang Terkait Dengan Akademi Keperawatan Dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
TERDIRI ATAS 3 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf d, Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 74 Tahun 2016
Undang-undang (UU) tentang Pencabutan "Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg" Dan Penetapan "Keadaan Bahaya"
ABSTRAK:
Dasar diterbitkannya UU ini bahwa perlu diadakan undang-undang tentang keadaan bahaya yang dimaksudkan dalam pasal 129 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia, untuk mengganti "Regeling op de Staat van Oorlog en van Beleg" (Staatsblad 1939 No. 582) dan Undang-undang Keadaan Bahaya Republik Indonesia tahun 1946 No. 6, dengan segala perubahan-perubahannya.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 89 dan 129 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. Undang-undang No. 6 tahun 1946 tentang Keadaan Bahaya,
beserta segala peraturan-peraturan/keputusan-keputusan yang berdasarkan Undang-undang tersebut.
Dalam UU ini diatur mengenai pencabutan "Regeling of de Staat van Oorlog en van Beleg" (Staatsblad 1939 No. 582) dengan segala perubahan-perubahannya) dan
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 1957.
Dicabut dengan Perpu Nomor 23 Tahun 1959.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 74 Tahun 2019
Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas
pengelolaan sampah, penerbitan izin pendaurulangan
sampah/pengelolaan sampah, pengangkutan sampah,
pemrosesan akhir sampah, pembinaan dan
pengawasan pengelolaan sampah yang
diselenggarakan swasta, merupakan urusan
pemerintahan umum bidang lingkungan hidup, maka
perlu diadakan penyesuaian dan perubahan
nomenklatur dan rincian tugas Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Klaten
Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Klaten dipandang sudah tidak sesuai,
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahaan Atas Peraturan
Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 2, penyisipan Pasal 3A, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), Perubahan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2), Perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 54 Tahun 2016 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara lain memuat tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Bagian Umum; Bagian Persidangan; Bagian Perundang-undangan; Bagian Keuangan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan, Bagan Struktur Organisasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sampang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
padada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
34 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat